Pengawasan Ketat BBM Subsidi: Enam SPBU di Kalbar Kena Sanksi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak enam Stasiun Pengisian Bahan B…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak enam Stasiun Pengisian Bahan Bahan Umum (SPBU) telah menerima surat peringatan.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa distribusi Solar dan Pertalite benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dilansir pada 19 Januari 2026.
Salah satu tantangan utama dalam penyaluran BBM di wilayah Pontianak dan sekitarnya adalah keterbatasan luas lahan SPBU.
Berbeda dengan area di Pulau Jawa, banyak SPBU di Kalbar memiliki lahan yang relatif sempit sehingga kendaraan besar seringkali memicu antrean panjang hingga ke badan jalan.
Selain itu, penerapan sistem QR Code melalui program Subsidi Tepat juga membutuhkan waktu verifikasi, namun hal ini krusial untuk mencegah pembelian berulang yang melebihi kuota harian.
Masalah lain yang mencuat adalah tingginya perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Sebagai contoh, harga solar subsidi yang hanya Rp6.400 per liter sangat jauh dibandingkan solar non-subsidi yang menyentuh Rp13.900 per liter.
Celah harga yang lebar ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar celah penyalahgunaan dapat ditutup lebih rapat melalui payung hukum yang lebih modern.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.