Fakta Nasional

Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepastian angka resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 masih belum diumumkan oleh pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 21 November 2025 📖 1 menit
Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa
Penggodokan UMP 2026 Masih Berlangsung: Pemerintah Tunggu Rapat Tripartit Lintas Kementerian, Tegaskan Tidak Tergesa-gesa/(pixabay)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepastian angka resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 masih belum diumumkan oleh pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Keputusan ini melibatkan banyak pihak dengan kepentingan yang berbeda, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil dari Rapat Tripartit Lintas Kementerian dan Lembaga yang masih berlangsung.

Tito menjelaskan bahwa pembahasan ini melibatkan sejumlah kementerian penting. "Rapatnya itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada Menko PMK, kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian Perekonomian," kata Tito di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Keterlibatan banyak pihak ini menunjukkan kompleksitas isu UMP yang harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ekonomi makro hingga daya beli masyarakat.

Peran Kemendagri dalam Menilai Kondisi Fiskal Daerah

Kemendagri turut dilibatkan dalam proses pembahasan UMP karena besaran upah minimum sangat berkaitan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri bertugas memberikan pandangan dan data terkait beberapa aspek krusial daerah, seperti kemampuan fiskal daerah, kondisi sosial, serta tingkat disparitas ekonomi antar-wilayah. Pendekatan yang didasarkan pada data dari daerah ini dianggap vital agar keputusan yang diambil tidak membebani pihak pengusaha, namun pada saat yang sama tetap mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi para pekerja.

Keputusan Akhir di Tangan Kemenaker Setelah Semua Masukan

Selain melibatkan kementerian, pembahasan UMP juga akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan non-pemerintah, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan serikat pekerja. Tito menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih berada dalam tahap penggodokan dan belum ada keputusan final yang ditetapkan. Ia memastikan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan UMP akan tetap berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), setelah semua masukan dari berbagai pihak terkait telah diterima dan dipertimbangkan secara matang. "UMP itu nanti diumumkannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami akan memberikan masukan-masukan," tutupnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK