Pengusutan Bansos Covid-19: Juliari Batubara Diperiksa KPK di Lapas Tangerang
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemeriksaan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung Selasa (17/6) di Lapas Kelas I Tangerang. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras bant…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemeriksaan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung Selasa (17/6) di Lapas Kelas I Tangerang.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek periode 2020–2021.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap JPB (nama inisial Juliari Batubara) difokuskan pada materi pengadaan bansos beras.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kemensos pada 2020, memantik penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan detail pertanyaan penyidik, namun pemeriksaan di lembaga pemasyarakatan menunjukkan upaya mendalami peran Juliari dalam skema korupsi.
Kasus bansos beras presiden ini dilaporkan merugikan keuangan negara sekitar Rp 125 miliar. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kerugian tersebut merupakan hasil hitung sementara dari penyelewengan anggaran belanja sosial.
KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Ivo Wongkaren—Direktur Utama Mitra Energi Persada—atas dugaan menerima aliran dana dari proyek bansos tersebut. Pemeriksaan Juliari diharapkan mengungkap rantai distribusi uang suap dan otak pelaku di tingkat kementerian.
Meskipun Juliari belum berstatus tersangka, statusnya sebagai mantan menteri menjadikannya saksi kunci yang potensial membuka fakta-fakta baru.
Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah KPK selanjutnya, apakah akan menaikkan status Juliari menjadi tersangka atau memperluas penyidikan ke pihak lain.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.