Pentingnya <i>Business Continuity Management System</i> Usaha Kontruksi untuk Menjaga Sustainability Korporasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) atau Business Continuity Management System (BCMS) adalah aplikasi risiko manajemen untuk risiko yang jarang terjadi, tetapi bila risiko terjadi maka dapat mempengaruhi pencapaia…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) atau Business Continuity Management System (BCMS) adalah aplikasi risiko manajemen untuk risiko yang jarang terjadi, tetapi bila risiko terjadi maka dapat mempengaruhi pencapaian kinerja secara signifikan. Oleh karena itu, organisasi yang maju harus memiliki sistem manajemen usaha yang berkelanjutan.
Namun hingga saat ini penerapan SMKU atau BCMS masih dianggap sesuatu yang kurang penting oleh perusahaan. Oleh sebab itu, tak mengherankan masih sedikit pelaku usaha yang serius menerapkan SMKU/BCMS di perusahaan mereka.
Hal ini terungkap dalam dialog bertemakan "Pentingnya Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) Sektor Kontruksi untuk Menjaga Sustainability Korporasi" yang digelar InCRA (Indonesian Continuity anf Resilience Association) di Balroom Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2025).
Salah satu narasumber yang menjadi pembicara dalam dialog tersebut, Ir. Subkhan, S.T, M.PSDA, IPU, Asean mengungkapkan bahwa enggannya korporasi menerapkan BCMS karena mereka menganggap itu hanya akan menambah beban biaya perusahaan.
"Selama ini BCMS dianggap sebagai biaya, sehingga perusahaan enggan untuk menerapkannya. Padahal BCMS itu adalah suatu kebutuhan. Apa lagi di sektor kontstruksi," kata Subhan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat InCRA ini.
Biasanya, lanjut dia, perusahaan baru akan menganggap keberadaan BCMS penting dan dibutukan setelah mereka mengalami risiko seperti yang ingin diantisipasi melalui BCMS tersebut.
Lebih lanjut Subhan mengungkapkan, dengan BCMS sebetulnya korporasi di sektor kontruksi setidaknya dapat mengantisipasi 5 kemungkinan yang dapat mengganggu keberlangsungan perusahaan atau proyek yang dikerjakan.
[caption id="attachment_24865" align="alignnone" width="250"]
Kegiatan Forum Dialog dan Rapat Kerja InCRA 2025 yang berlangsung di Balroom Sri Suwarsih Kantor Pusat BPJS Ketenaga Kerjaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2025)/fkn.[/caption]
Yang pertama, terang dia, mengatasi kendala di pendanaan. Ketatnya syarat pendanaan proyek yang non APBN, dikarenakan keterbatasan anggaran, ini mengharuskan pendana global memastikan pembiayaannya aman dari setiap tahapan siklus proyek
"Dengan ada BCMS, korporasi tentu akan lebih mudah untuk mendapatkan loan dari perbankan atau pendana global untuk proyek mereka," ujar Subhan.
Kedua, mengatasi social engineering atau kendala sosial yang sangat tinggi di sektor konstruksi.
"BCMS digunakan untuk memastikan perencaanaan kendala sosial selama berlangsungnya proyek, sehingga kendala social enginneering dapat tertangani dengan baik," terang Subhan.
Ketiga, mengatasi environmental concern, tidak ada toleransi dalam keberpihakan terhadap lingkungan terutama lingkunagn hidup dan lingkungan terbangun di sekitar proyek.
"Keempat, mengatasi kendala belum meratanya pemahaman dan wujud nyata leadership sistem manajemen terintegrasi, ini menjadi bagian yang terpenting dalam menyiapkan dan mengimplemntasi BCMS di semua sektor," katanya.
"Dan yang kelima mengatasi pelaksanaan Prinsip 5K (Komitmen bersama, Keteladanan, Kedisiplinan, Kerja team dan Konsisten). Dalam SMKU pelaksanaan prinsip tersebut bisa lebih cepat," ungkap Subhan.
Pendapat serupa juga disampaikan Dekan Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Trisakti, Dr. Ir. A. Hadi Prabowo, M.T. Menurutnya kedisiplinan korporate kontruksi di Indonesia dalam mengimplentasikan BCMS masih tergolong minim. Terutama perusahaan kontruksi skala sedang dan kecil.
"Perusahaan kontruksi besar rata-rata sudah menerapkan dan menjalankan manajemen risiko. Tetapi perusahaan kontruksi sedang dan kecil jarang melakukannya. Dan kalaupun dilakukan masih sering kali tidak konsisten dalam pelaksanaan manajemen risiko itu," kata Hadi.
Hadi juga meminta pemerintah mendukung dan membina organisasi seperti InCRA ini. Caranya dapat dengan menerbitkan regulasi dan memberikan landasan hukum terhadp InCRA dalam melaksanakan tugas untuk mencetak sumber daya manusia yang handal untuk menjamin kontinyuitas corporate.
"Dalam sistem pembangunan Indonesia saat, keberadaan InCRA dapat membantu perusahaan-perusahan bisa sustinable. Ini tentu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.