Fakta Nasional

Penundaan Cukai MBDK Dinilai Bikin Negara Rugi Dua Kali: Kehilangan Penerimaan dan Abaikan Kesehatan Anak

FAKTANASIONAL.NET — Keputusan pemerintah yang kembali menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026 menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai membuat pemerintah kehilangan momentum berharga dalam menggunakan instrumen fi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 24 July 2026 📖 1 menit
Penundaan Cukai MBDK Dinilai Bikin Negara Rugi Dua Kali: Kehilangan Penerimaan dan Abaikan Kesehatan Anak
Foto Ilustrasi - penundaan penerapan cukai MBDK pada 2026 membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan APBN sekaligus mengabaikan ancaman lonjakan penyakit diabetes dan gagal ginjal pada anak./scsht tirto.id
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Keputusan pemerintah yang kembali menunda penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026 menuai kritik tajam.

Kebijakan ini dinilai membuat pemerintah kehilangan momentum berharga dalam menggunakan instrumen fiskal untuk menggenjot penerimaan negara sekaligus membentengi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Kritik keras tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan.

Ia menilai kebijakan cukai MBDK tidak boleh hanya dipandang dari kacamata komersial, melainkan sebagai alat kendali atas konsumsi gula berlebih yang berisiko memicu penyakit tidak menular (PTM).

"Selama ini rencana pembuatan kebijakan pengendalian dan cukai MBDK selalu dibatalkan oleh pemerintah karena kalah oleh tekanan dari industri MBDK," kata Azas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Bea Cukai Sumbagbar Amankan 36,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Soroti Target APBN yang Tak Kunjung Terealisasi

Azas menyoroti ketidaktegasan pemerintah yang sebenarnya telah memasukkan target pendapatan dari sektor cukai MBDK ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak beberapa tahun lalu, namun eksekusi regulasinya terus terhenti di tengah jalan.

"Padahal pemerintah sendiri sudah memasukkan target pendapatan Cukai MBDK sejak 2024 masuk dalam APBN," ujarnya.

Ia menilai pembatalan yang berulang ini berbanding terbalik dengan kondisi darurat kesehatan nasional. Konsumsi minuman tinggi gula terbukti berkorelasi langsung dengan melonjaknya kasus obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, hingga lonjakan kasus gagal ginjal pada usia anak.

Bantah Alasan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Lebih lanjut, Azas menyayangkan alasan pemerintah yang berdalih menunda cukai demi menjaga iklim investasi. Menurutnya, hal itu mencerminkan keberpihakan negara terhadap kepentingan bisnis ketimbang keselamatan jiwa warga negara.

Ia juga menepis klaim pelaku industri yang sering menyuarakan narasi "kepastian hukum" sebagai alasan penolakan.

"Jadi kepastian hukum yang dikatakan industri omong kosong dan bohong untuk melindungi kepentingan industri sendiri," tegasnya.

Azas mendesak pemerintah untuk menyusun ulang prioritas nasional dengan menempatkan kesehatan publik, khususnya perlindungan generasi muda dari bahaya penyakit degeneratif, di atas kepentingan ekonomi jangka pendek industri minuman berpemanis.

Baca Juga: Jaga Kepercayaan Global: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Garansi Defisit APBN Tetap Aman


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK