Penutupan Ribuan SPPG Adalah Bukti Kegagalan Desain Kebijakan MBG, Bukan Prestasi Pengawasan
FAKTANASIONAL.NET - Penutupan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat secara jujur dibaca sebagai indikator keberhasilan pengawasan negara, melainkan harus ditempatkan sebagai bukti empiris…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penutupan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat secara jujur dibaca sebagai indikator keberhasilan pengawasan negara, melainkan harus ditempatkan sebagai bukti empiris kegagalan desain kebijakan publik yang dipaksakan melampaui kapasitas institusionalnya sendiri.
Narasi resmi yang membingkai tindakan tersebut sebagai “langkah korektif” justru memperlihatkan upaya sistematis untuk menormalisasi kegagalan struktural menjadi sekadar deviasi teknis, padahal skala dan karakter pelanggaran yang terjadi menunjukkan cacat mendasar pada tahap perencanaan, seleksi, hingga implementasi kebijakan.
Ketika lebih dari dua ribu unit SPPG bermasalah dan sebagian besar harus dihentikan operasionalnya, maka persoalan tidak lagi dapat direduksi menjadi kesalahan lapangan, melainkan harus dibaca sebagai kegagalan sistemik yang mencerminkan absennya kesiapan negara dalam mengelola program pangan berskala nasional.
Dalam kerangka teori implementasi kebijakan, khususnya sebagaimana dikemukakan oleh Pressman dan Wildavsky, keberhasilan suatu program sangat ditentukan oleh pemenuhan prasyarat operasional sebelum pelaksanaan dimulai.
Fakta bahwa sejumlah SPPG beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, tanpa sistem pengolahan limbah, dengan kualitas menu yang tidak layak, serta dengan manajemen yang tidak memenuhi standar minimum, menunjukkan bahwa program ini diluncurkan dalam kondisi “pre-condition failure”.
Negara tidak sekadar menghadapi masalah implementasi, tetapi telah gagal memastikan bahwa unit pelaksana memiliki kapasitas dasar untuk menjalankan fungsi yang ditugaskan.
Dengan kata lain, kebijakan ini tidak gagal di hilir, tetapi telah cacat sejak hulu. Pelanggaran yang ditemukan bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari desain kebijakan yang mengabaikan tahapan verifikasi dan kesiapan operasional.
Lebih jauh, fenomena ini memperlihatkan kegagalan akut dalam mekanisme screening dan seleksi, yang dalam literatur ekonomi kelembagaan dikenal sebagai adverse selection.
Unit-unit yang secara objektif tidak memenuhi standar justru berhasil masuk ke dalam sistem distribusi program, menandakan bahwa proses verifikasi awal tidak berjalan atau sengaja dilonggarkan demi mengejar ekspansi cepat.
Dalam relasi principal-agent, negara sebagai principal gagal mengendalikan agen pelaksana, bukan karena kompleksitas semata, tetapi karena absennya instrumen kontrol yang kredibel sejak awal.
Suspend massal yang kemudian dilakukan tidak dapat dibaca sebagai bentuk ketegasan, melainkan sebagai tindakan reaktif atas kegagalan preventif.
Negara bertindak setelah risiko terealisasi, bukan sebelum risiko diantisipasi. Ini bukan governance, melainkan damage control.
Implikasi dari kegagalan ini tidak berhenti pada dimensi administratif, tetapi merembet langsung ke ranah kesehatan publik. Program MBG dirancang sebagai intervensi gizi berskala besar dengan target populasi rentan, terutama anak-anak.
Dalam konteks ini, kualitas makanan, sanitasi, dan pengawasan gizi bukanlah variabel sekunder, melainkan inti dari keseluruhan program. Ketika dapur-dapur penyedia makanan tidak memenuhi standar higienitas dan nutrisi, maka program tersebut berpotensi menghasilkan dampak yang kontraproduktif alih-alih meningkatkan status gizi, justru membuka risiko penyakit bawaan makanan dan malnutrisi terselubung.
Dalam perspektif kebijakan kesehatan, intervensi yang buruk kualitasnya sering kali lebih berbahaya dibanding ketiadaan intervensi, karena menciptakan ilusi perlindungan sekaligus memperluas eksposur risiko.
Dengan demikian, kegagalan SPPG bukan sekadar masalah teknis, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan publik.
Yang lebih problematik adalah cara kegagalan ini dibingkai secara politik. Pernyataan bahwa dinamika seperti ini “wajar” dalam program besar merupakan bentuk klasik dari normalisasi kegagalan, di mana deviasi struktural direduksi menjadi konsekuensi alami dari skala kebijakan.
Narasi semacam ini berfungsi sebagai mekanisme defensif untuk melindungi legitimasi kebijakan, sekaligus mengaburkan pertanggungjawaban atas kesalahan desain awal.
Dalam kerangka analisis politik kebijakan, ini mencerminkan pergeseran dari accountability ke justification, di mana fokus tidak lagi pada mengapa kegagalan terjadi, tetapi pada bagaimana kegagalan dapat diterima sebagai sesuatu yang tidak terhindarkan.
Padahal, dalam standar tata kelola modern, semakin besar skala program, semakin tinggi tuntutan terhadap kesiapan institusional, bukan sebaliknya.
Kontradiksi paling mencolok dalam kasus ini terletak pada disparitas antara kecepatan ekspansi dan kapasitas implementasi.
Program MBG telah diperluas ke hampir seluruh wilayah, mencerminkan ambisi negara untuk menunjukkan capaian cepat dan luas. Namun, ekspansi ini tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas pengawasan, standardisasi operasional, dan kesiapan infrastruktur.
Dalam literatur state capacity, kondisi ini dikenal sebagai premature scaling, di mana negara memperluas jangkauan kebijakan sebelum fondasi institusionalnya kokoh.
Hasilnya adalah implementasi yang rapuh, inkonsisten, dan rentan terhadap kegagalan masif. Suspend ribuan SPPG menjadi manifestasi konkret dari ketidakseimbangan tersebut, sebuah program yang tumbuh terlalu cepat di atas fondasi yang belum siap menopangnya.
Pada akhirnya, penutupan ribuan SPPG harus dibaca sebagai momen pembongkaran ilusi keberhasilan kebijakan yang selama ini dibangun melalui narasi optimisme administratif.
Ia mengungkap bahwa negara tidak hanya gagal dalam mengelola detail teknis, tetapi juga dalam merancang arsitektur kebijakan yang realistis dan berkelanjutan.
Apa yang dipresentasikan sebagai koreksi internal sejatinya adalah pengakuan implisit bahwa kebijakan ini diluncurkan tanpa kesiapan yang memadai.
Dalam konteks ini, mempertahankan narasi bahwa suspend adalah prestasi sama saja dengan mengafirmasi standar kegagalan sebagai ukuran keberhasilan.
Sebuah negara yang mengklaim keberhasilan dari tindakan menghentikan programnya sendiri pada skala besar sesungguhnya sedang mengakui, tanpa disadari, bahwa ia gagal sejak awal dalam memastikan program tersebut layak untuk dijalankan.
Jakarta, 12 April 2026 HAMDI PUTRA Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.