Fakta Nasional

Penyelewengan BBM Masih Marak, Efektivitas Pengawasan BPH Migas Dipertanyakan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan BPH Migas disorot Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. Alasannya, Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih marak terjadi. Menurut Meitri lemahnya fungs…

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 November 2024 📖 2 menit
Penyelewengan BBM Masih Marak, Efektivitas Pengawasan BPH Migas Dipertanyakan
Gedung BPH Migas/facebook.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan BPH Migas disorot Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. Alasannya, Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih marak terjadi.

Menurut Meitri lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab maraknya praktik curang tersebut. Selain itu, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.

“Sejujurnya, kami mengaku prihatin atas berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Dapil kami yang menyebabkan subsidi BBM jadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya dapat menerima manfaat dari program pemerintah justru kehilangan haknya,” kata Meitri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (18/11/2024).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengungkapkan kendati penyelewengan BBM bersubsidi itu pernah ditindak oleh aparat, praktik culas tersebut kembali terulang dan kerap dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Katanya bahwa BPH Migas ini memiliki layanan Call Center. Namun sangat disayangkan, layanan itu tidak berjalan dengan baik. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindaklanjut sampai hari ini,” ungkap Meitri.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VIII ini menduga, lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab berulangnya praktik curang tersebut. Pasalnya, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.

Meitri mengingatkan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga mengkhianati tujuan program subsidi yakni menghadirkan keadilan sosial.

“Lewat fungsi pengawasan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, BPH Migas memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan BBM bersubsidi ini tidak hanya tersedia bagi masyarakat, tetapi juga terdistribusikan secara tepat sasaran kepada yang berhak,” tegasnya.

Untuk itu, Meitri mendesak BPH Migas untuk meningkatkan responsivitas layanan aduan dan memperkuat mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Salah satunya, dia mendorong agar layanan pemantauan dan pengelolaan informasi BBM milik BPH Migas dioptimalkan fungsinya dengan advanced technology.

“Dengan anggaran kurang lebih Rp31,6 miliar di TA 2024 dan diprediksi meningkat pada TA 2025, saya berharap BPH Migas dapat mengembangkan layanan pengawasan berbasis digital," kata Meitri.

"Misalnya dengan membuat dashboardyang memanfaatkan Artificial Intelligence yang mampu menyajikan data terpadu yang mengintegrasikan data konsumen pembelian dan lokasi SPBU untuk memantau sekaligus melacak pola konsumsi yang tidak wajar. Dari situ kita bisa mencegah kebocoran subsidi BBM bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK