Perbankan Indonesia Tetap Perkasa: Abaikan Outlook Negatif, Likuiditas Melimpah!
FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengenai revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional terhadap sejumlah bank besar Indonesia tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 25 Maret 2026, menegaskan bahwa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kabar mengenai revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional terhadap sejumlah bank besar Indonesia tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 25 Maret 2026, menegaskan bahwa fundamental perbankan domestik saat ini justru sedang berada di posisi sangat kuat.
Revisi tersebut lebih merupakan cerminan dari dinamika ekonomi makro global dan posisi peringkat negara (sovereign rating), bukan karena borok internal di dalam bank.
Data menunjukkan bahwa perbankan nasional masih mencatatkan rapor hijau. Hingga Januari 2026, pertumbuhan kredit mencapai 9,96 persen (yoy), bahkan bank-bank besar di kelompok KBMI 4 mampu tumbuh di atas 13 persen.
Dari sisi pendanaan, kepercayaan masyarakat sangat tinggi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,48 persen. Angka ini jauh di atas standar kesehatan industri, membuktikan bahwa peredaran uang di sektor riil tetap lancar.
Indikator kesehatan lainnya juga sangat meyakinkan. Rasio permodalan (CAR) berada di angka 25,87 persen, yang artinya perbankan kita punya bantalan risiko yang sangat tebal. Kualitas kredit pun terjaga dengan NPL di level rendah 2,14 persen.
OJK memastikan bahwa perbankan Indonesia tidak memiliki ketergantungan besar pada dana luar negeri, sehingga gejolak pasar global tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional dalam jangka panjang.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.