Fakta Nasional

Percepat Pencairan Dana Bagi Hasil Bagi Pemda ke Kemenkeu, Bantu Daerah Alami Kesulitan Keuangan

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda). Pencairan DBH ini perlu dilakukan untuk membantu daerah yang mengalami ke…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 28 July 2026 📖 2 menit
Percepat Pencairan Dana Bagi Hasil Bagi Pemda ke Kemenkeu, Bantu Daerah Alami Kesulitan Keuangan
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda).

Pencairan DBH ini perlu dilakukan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi belanja pegawai.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026).

Pertemuan Muhammad Tito Karnavian dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas sejumlah isu seperti penyiapan skema pemberian tambahan dana (top-up) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan keuangan untuk belanja pegawai.

Skema top-up ini akan diberikan jika pemda ini sudah melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah dibayarkan. Namun, keuangan daerahnya belum untuk menutupi gaji pegawai.

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," ujarnya.

Muhammad Tito Karnavian mengemukakan langkah pemberian skema top-up dilakukan agar tidak ada pegawai yang dirumahkan karena kondisi keuangan daerah seret.

"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujarnya.

Pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja lantaran dari persoalan yang beberapa waktu terjadi di Kota Tidore. Pihaknya menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan masih ditemukan sejumlah pos belanja operasional yang dapat dihemat.

"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," ujarnya.

Muhammad Tito Karnavian juga mendorong pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempermudah orang untuk membayar pajak. Dengan begitu, belanja pegawai bisa ditutupi dengan pendapatan daerahnya.

"Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi," tuturnya.

Saat ditanya soal berapa besaran dana yang bakal di top-up pemerintah pusat ke pemda, ujar Muhammad Tito Karnavian, tidak mau membeberkan hal tersebut.

Saat ini pihaknya dan Kemenkeu masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan.

"Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini," ujarnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK