Peringatan Hari Bhayangkara: Presiden Prabowo Larang Kriminalisasi Hukum
FAKTANASIONAL.NET - Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas terkait penegakan hukum di Indonesia. Presiden menegaskan bahwa hukum tidak boleh lagi dipan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas terkait penegakan hukum di Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa hukum tidak boleh lagi dipandang sebagai alat yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadikan hukum sebagai pelindung bagi masyarakat yang jujur dan kelompok yang lemah.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya, dikutip dari detikNews.
Ia menekankan bahwa rasa aman harus dirasakan oleh setiap warga negara yang menaati aturan, tanpa pengecualian bagi siapa pun yang bersalah di mata hukum.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti potensi penyalahgunaan hukum oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar.
Ia secara lugas melarang praktik kriminalisasi dan penggunaan hukum sebagai instrumen balas dendam politik atau kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, tidak boleh ada individu atau entitas yang merasa kebal hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Prabowo mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan integritas tinggi. Bagi mereka yang bersalah, pertanggungjawaban mutlak diperlukan untuk menjamin marwah keadilan di Indonesia tetap terjaga.
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Pesan ini menjadi penekanan penting bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dan mencari kebenaran demi menjaga ketertiban umum.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.