Fakta Nasional

Peringatan Keras KPK: 94 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan Jelang Deadline!

FAKTANASIONAL.NET - Integritas penyelenggara negara kembali menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki akhir Maret, masih terdapat puluhan ribu pejabat yang belum mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantas…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 30 March 2026 📖 1 menit
Peringatan Keras KPK: 94 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan Jelang Deadline!
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Integritas penyelenggara negara kembali menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki akhir Maret, masih terdapat puluhan ribu pejabat yang belum mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus mengejar kepatuhan para wajib lapor sebelum gerbang batas waktu resmi ditutup secara sistem.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan data yang cukup mengejutkan pada Minggu, 29 Maret 2026. Dari total 431.882 wajib lapor, baru sekitar 337.340 orang yang sudah menyetorkan laporannya.

Ini berarti masih ada 94.542 penyelenggara negara yang belum transparan mengenai aset mereka. KPK mengingatkan bahwa batas akhir pengisian tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Maret 2026 mendatang.

KPK mendesak pimpinan kementerian, lembaga, hingga direksi BUMN/BUMD untuk aktif melakukan monitoring terhadap anak buah mereka.

Selain sebagai kewajiban administratif, LHKPN adalah instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi. Bagi pejabat yang mengalami kendala teknis, KPK masih membuka layanan bantuan agar proses pelaporan dapat diselesaikan secara akurat tepat pada waktunya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK