Peringkat Utang RI Dipertahankan S&P pada Level BBB, Menkeu Sebut Kebijakan Fiskal Kredibel
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's Global Ratings (S&P), yang mempertahankan peringkat utang ( sovereign credit rating ) Indonesia pada leve…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's Global Ratings (S&P), yang mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Purbaya menilai keputusan ini merupakan pengakuan global atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta melanjutkan reformasi struktural, di tengah ketidakpastian pasar keuangan dan geopolitik global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, mengoptimalkan kualitas belanja, serta mengelola pembiayaan secara pruden dan berkelanjutan.
Baca Juga: Hari SDR: Pemborosan BUMN Warisan Erick Thohir
Proyeksi Pertumbuhan dan Tantangan Pasar Keuangan
S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh solid di kisaran 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Kebijakan hilirisasi serta penguatan kendali sektor mineral dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan ekspor.
Meski sektor riil tumbuh 5,6 persen secara tahunan pada kuartal I 2026, S&P mencatat adanya tekanan besar pada pasar keuangan domestik selama paruh pertama tahun ini.
Indeks saham acuan kehilangan lebih dari 30 persen kapitalisasi pasarnya, sementara nilai tukar rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar AS akibat tingginya ketidakpastian global.
Sebagai importir bersih (net importer) minyak mentah dan BBM, Indonesia juga dinilai rentan terhadap gejolak harga energi dunia yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah serta penutupan Selat Hormuz.
Kenaikan harga komoditas ekspor non-minyak belum mampu mengimbangi lonjakan biaya impor bahan bakar, yang menyebabkan neraca perdagangan memburuk sejak Maret lalu.
Soroti Danantara dan Regulasi Sumber Daya Alam
Dalam laporannya, S&P menyoroti langkah restrukturisasi BUMN melalui pembentukan Danantara serta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan ekspor dengan menekan praktik under invoicing serta transfer pricing.
Namun, lembaga pemeringkat tersebut juga mengingatkan bahwa maraknya kebijakan baru di sektor sumber daya alam—seperti kuota produksi, kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), dan tata kelola izin tambang—berpotensi memengaruhi iklim investasi jika tidak diimplementasikan dengan baik. Meski begitu, pemerintah dinilai cukup fleksibel dalam merespons masukan dari para pelaku industri.
Pengelolaan Defisit dan Efisiensi Belanja Negara
S&P memperkirakan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia akan naik tipis menjadi US$5.200 tahun ini dari US$5.100 pada 2025.
Lambatnya pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah.
Meskipun belanja subsidi energi meningkat, defisit APBN diperkirakan tetap terjaga di bawah batas aman 3 persen terhadap PDB.
Untuk menjaga ruang fiskal, pemerintah diperkirakan akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar sepertiga dari rencana awal yang di atas Rp300 triliun, melalui penyesuaian desain program dan peningkatan efisiensi pengawasan.
Di sisi lain, pendapatan negara tumbuh 21 persen pada semester I 2026 yang didorong oleh perbaikan administrasi perpajakan serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya alam.
Utang pemerintah bersih diproyeksikan naik tipis ke angka 37,4 persen terhadap PDB pada akhir 2029.
Sementara itu, independensi Bank Indonesia (BI) dalam mengelola kebijakan moneter dinilai tetap kuat.
Langkah agresif BI menaikkan suku bunga pada Juni 2026 dipandang sebagai bukti komitmen kuat otoritas moneter dalam meredam tekanan terhadap rupiah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Turun Gunung Sidak DJPb: Jaga Likuiditas di Tengah Defisit APBN Rp164 Triliun
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.