Fakta Nasional

Perkuat Standar Kapal Perang, Kemhan Gandeng Badan Klasifikasi Internasional dalam FGD Sertifikasi Kelaikan

FAKTANASIONAL.NET – Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan (Puslaik Kemhan) mengambil langkah strategis dalam mempertajam regulasi kelaikan armada laut pertahanan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Jumat (17/4/2026), Kemhan fokus…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 18 April 2026 📖 1 menit
Perkuat Standar Kapal Perang, Kemhan Gandeng Badan Klasifikasi Internasional dalam FGD Sertifikasi Kelaikan
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan (Puslaik Kemhan) mengambil langkah strategis dalam mempertajam regulasi kelaikan armada laut pertahanan.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Jumat (17/4/2026), Kemhan fokus menyusun kriteria sertifikasi yang lebih terintegrasi guna memastikan seluruh kapal laut pertahanan memenuhi standar keselamatan dan operasional tertinggi.

Sinergi Otoritas dan Raksasa Klasifikasi Dunia

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapuslaik Kemhan, Marsekal Pertama TNI Catur Marwoto Aji, M. Eng. Forum ini tidak hanya melibatkan internal militer, tetapi juga menghadirkan raksasa badan klasifikasi internasional untuk memberikan perspektif global, di antaranya:

  • Badan Klasifikasi Indonesia (BKI)

  • Lloyd’s Register (LR)

  • Det Norske Veritas (DNV)

  • Registro Italiano Navale (RINA)

Kehadiran lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk menyinkronkan standar internasional dengan kebutuhan spesifik alutsista nasional, baik yang dibangun oleh PT PAL Indonesia maupun galangan swasta nasional lainnya.

Menyatukan Persepsi Regulasi

Puslaik Kemhan menegaskan bahwa regulasi yang sedang digodok ini akan menjadi "kitab suci" baru dalam proses pembangunan dan pemeliharaan kapal perang Indonesia. Penyatuan persepsi antara regulator, pengguna (TNI AL), dan industri galangan menjadi kunci utama.

"FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman standar keselamatan kapal laut pertahanan, baik untuk kebutuhan patroli maupun operasi tempur," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima redaksi.

Dorongan untuk Kepastian Standar

Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut menghasilkan desakan kuat agar hasil pembahasan segera diturunkan ke dalam bentuk regulasi konkret. Para pelaku industri pertahanan memerlukan acuan yang jelas dan terukur agar proses produksi kapal memenuhi kualifikasi kelaikan sejak tahap desain hingga operasional.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari lintas otoritas, termasuk Pusat Kelaikan Materiil dan Keselamatan TNI AL serta Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, guna memastikan aspek legalitas dan teknis berjalan beriringan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK