Fakta Nasional

Pernah Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo, KPK: Bisa Panggil Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility BI (CSR BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk mend…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 29 July 2026 📖 2 menit
Pernah Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo, KPK: Bisa Panggil Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility BI (CSR BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (29/7/2026).

KPK pernah menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo saat masih menjabat Gubernur BI pada Desember 2024 yang akan dilanjutkan dengan memanggilnya.

Namun, Budi Prasetyo mengemukakan tidak semua orang yang mundur dari jabatannya akan diperiksa KPK.

“Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir. KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh," ujarnya.

KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka yang merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan dari OJK per tahun.

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.

KPK juga telah menyita mobil seharga Rp1 miliar dari Fitri Assiddikki yang diduga diberikan oleh Heri.

"Dari Saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar jubir KPK.

"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan.”

KPK telah menggeledah Gedung BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR seperti ruang kerja Perry ketika menjabat Gubernur BI pada Senin (16/12) malam.

"Benar pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia di mana kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR dan dalam kedatangan tersebut KPK menurut informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Perry Warjiyo mengatakan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dan selama ini pun telah mengikuti rangkaian pemeriksaan saksi yang diminta KPK.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku," ujatnya.

Perry Warjiyo telah mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri yang diajukan Perry telah diberikan ke Presiden Prabowo Subianto.

"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi Perry yang telah berkontribusi selama hampir tujuh tahun.

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia," ujarnya. (adm) 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK