Fakta Nasional

Pesantren Didorong Mandiri Ekonomi dan Go Green, Ini Penegasan Kemenag DIY

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran pondok pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 February 2026 📖 3 menit
Pesantren Didorong Mandiri Ekonomi dan Go Green, Ini Penegasan Kemenag DIY
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum/Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran pondok pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren sekaligus penguatan peran sosial dan kepedulian lingkungan hidup melalui konsep Pesantren Go Green.

Menurut Ahmad Bahiej, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan subkultur masyarakat yang telah terbukti mampu bertahan dan mandiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Sejak awal berdirinya, pesantren dirancang untuk menopang dirinya sendiri agar proses pendidikan dan pengabdian dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Saya ingin pondok pesantren di Indonesia semakin mandiri secara ekonomi. Pesantren sejak awal memang dibangun agar mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak bergantung pada pihak lain, sehingga proses pendidikan dan pengabdiannya dapat berjalan dengan baik,” ujar Ahmad Bahiej dalam keterangannya yang dikutip, Senin (2/2/2026).

Penguatan Kelembagaan Pesantren di Kementerian Agama

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Bahiej juga mengungkapkan adanya isu strategis nasional terkait rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. Meski payung hukum resminya belum diterbitkan, pemerintah pusat telah memberikan sinyal kuat menuju penguatan kelembagaan pesantren secara struktural.

Ia menjelaskan bahwa Presiden melalui Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara telah memberikan izin prakarsa kepada Kementerian Agama untuk membentuk unit eselon I khusus yang menangani pesantren. Rencana ini akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden tentang Kementerian Agama, seiring dengan penyesuaian tugas dan fungsi kementerian tersebut.

“Ketika fungsi penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di Kementerian Agama karena sudah ada kementerian tersendiri, maka muncul ruang penguatan kelembagaan pesantren melalui Direktorat Jenderal Pesantren. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pesantren,” jelasnya.

Pesantren dan Amanat Undang-Undang

Penguatan peran pesantren, lanjut Ahmad Bahiej, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam regulasi tersebut, negara memiliki tanggung jawab terhadap tiga aspek utama pesantren, yakni pendidikan pesantren, kemandirian pesantren, serta fungsi dakwah pesantren.

Ia menegaskan bahwa kemandirian pesantren tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencari sumber pendanaan, tetapi sebagai fondasi agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan dan dakwah secara optimal. Dengan jumlah santri yang besar, pesantren dituntut memiliki kemampuan ekonomi yang memadai agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara normal dan sesuai dengan visi para pendirinya.

“Pesantren harus kuat secara ekonomi agar bisa menjalankan perannya secara utuh, baik dalam pendidikan, dakwah, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dakwah Pesantren yang Membumi

Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga memiliki fungsi dakwah yang membumi dan kontekstual. Ahmad Bahiej menekankan bahwa dakwah pesantren tidak menjadikan pesantren sebagai menara gading yang terpisah dari masyarakat, melainkan hadir langsung menjawab persoalan sosial dan kemasyarakatan.

“Dakwah itu tidak hanya soal ibadah dalam arti sempit. Dakwah juga menyentuh persoalan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Pesantren harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” katanya.

Menurutnya, dakwah pesantren dapat diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendampingan sosial, hingga edukasi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Prinsip kebersihan yang merupakan bagian dari iman menjadi pintu masuk pesantren dalam membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.

Pesantren Go Green dan Konsep Eko-Teologi

Menjawab isu Pesantren Go Green, Ahmad Bahiej menyatakan bahwa gerakan tersebut sangat relevan dengan program prioritas Kementerian Agama, yaitu eko-teologi. Program ini mendorong seluruh satuan kerja dan lembaga binaan Kemenag, termasuk pesantren dan organisasi kemasyarakatan keagamaan, untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Go Green tidak hanya soal menanam pohon. Ini juga mencakup pengelolaan sampah, tata kelola lingkungan pesantren, serta perubahan budaya masyarakat terhadap lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia menilai pesantren memiliki potensi besar menjadi model praktik eko-teologi karena umumnya memiliki lahan yang luas, komunitas santri yang solid, serta nilai-nilai agama yang kuat sebagai dasar perubahan perilaku ramah lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, pesantren tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Tantangan Sistem, Struktur, dan SDM

Meski memiliki potensi besar, Ahmad Bahiej mengakui bahwa upaya mewujudkan pesantren mandiri dan ramah lingkungan menghadapi sejumlah tantangan. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya bergantung pada kualitas sumber daya manusia pesantren semata.

“Pertama kita bicara sistem dan regulasi, apakah sudah mendukung pesantren untuk bergerak ke arah kemandirian dan Go Green. Kedua struktur, apakah negara sudah menyiapkan pendampingan yang memadai. Baru yang ketiga adalah sumber daya manusia,” paparnya.

Sumber daya manusia yang dimaksud tidak hanya berasal dari internal pesantren, tetapi juga dari pemerintah dan masyarakat yang terlibat dalam proses pendampingan dan penguatan kapasitas. Dengan sinergi antara sistem, struktur, dan SDM, ia optimistis pesantren dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi, pusat dakwah sosial yang membumi, serta pelopor gerakan Go Green yang berkelanjutan di Indonesia.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK