Petisi Ahli: Polri Harus Usut Sejumlah Inisial dalam Demo Rusuh 27 Agustus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Kerusuhan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius yang penuh misteri. Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyebut hingga kini belum terungkap, siapa aktor intel…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Kerusuhan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius yang penuh misteri.
Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyebut hingga kini belum terungkap, siapa aktor intelektual dari kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Polri harus mengusut secara menyeluruh aktor intelektual di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI.
"PETISI AHLI meminta penyidikan tidak berhenti pada para pelaku yang berada di lapangan. Penyidik harus menelusuri pihak-pihak yang merencanakan, menggerakkan, membiayai, atau memberikan dukungan terhadap aksi yang kemudian berujung pada kerusuhan untuk menggulingkan Penerintahan Prabowo," kata Pitra.
Berdasarkan Penelitian Petisi Ahli, kata Pitra, terdapat sejumlah pihak yang berkaitan dengan gerakan tersebut dengan berbagai peran antara lain inisial O yang diduga sebagai Donatur Aksi massa, dan AN sebagai penggerak dan mengkordinir massa dari organisasi G.
Petisi Ahli berkeyakinan apabila Polri ungkap Aktor intelektualnya melalui pendalaman dari peserta Aksi dari Organisasi G, tentu akan mengarah dan terdapat informasi, bukti elektronik, aliran dana, komunikasi, atau keterangan saksi yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut, Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif,”
"PETISI AHLI juga mendesak Polri menelusuri donatur atau sumber pendanaan aksi tersebut, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pihak berinisial O dan mobilisasi massa yang melibatkan AN melalui basis massa organisasi G," tegas Pitra.
Petisi Ahli meminta Polri agar segera mengungkap penyidikan tersebut kepada publik dan pihak yang secara sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh,”
PETISI AHLI meminta Polri juga mengungkap keterlibatan salah satu Partai Politik yang bermuka dua terhadap Pemerintahan Prabowo. Langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluh," tuntas Pitra Romadoni Nasution.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.