Fakta Nasional

PHK Melonjak, Wakil Ketua DPR Desak Revisi Regulasi Agar Adil dan Efektif

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai hampir 60 ribu kasus sepanjang tahun ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengam…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 06 November 2024 📖 2 menit
PHK Melonjak, Wakil Ketua DPR Desak Revisi Regulasi Agar Adil dan Efektif
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : dok/ Eno/Andri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mencapai hampir 60 ribu kasus sepanjang tahun ini. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah tersebut.

"Angka PHK yang tinggi ini merupakan alarm bagi kita semua. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem," tegas Cucun.

Salah satu solusi yang diajukan Cucun adalah perlunya regulasi yang adil dan menguntungkan semua pihak. "Regulasi yang ada harus direvisi agar lebih fleksibel dan mengakomodasi kepentingan baik pekerja maupun pengusaha," ujarnya.

Cucun juga menyoroti pentingnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil. "UMP harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak membebani pengusaha, namun juga memberikan kesejahteraan bagi pekerja," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya membangun sistem peringatan dini untuk mengantisipasi potensi PHK di perusahaan. "Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif sebelum situasi semakin buruk," jelasnya.

Selain itu, Cucun juga meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah PHK, termasuk memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Cucun menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil harus berdasarkan prinsip keadilan dan keseimbangan. "Regulasi yang baik adalah regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga memberikan contoh bagaimana kebijakan kenaikan UMP dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. "Jika upah naik, produktivitas pekerja juga akan meningkat. Ini adalah situasi yang saling menguntungkan," jelas Cucun.

Untuk mengatasi masalah PHK secara komprehensif, Cucun menyarankan pemerintah membuat regulasi yang lebih fleksibel dan adil bagi semua pihak. Memastikan UMP ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan perusahaan dan inflasi.

Membangun sistem yang efektif untuk mengantisipasi potensi PHK. Memastikan program JKP dapat diakses dengan mudah dan memberikan manfaat yang nyata bagi pekerja yang terkena PHK. Melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan pekerja untuk meningkatkan daya saing mereka.

Cucun berharap dengan adanya perbaikan sistem dan kebijakan yang tepat, masalah PHK di Indonesia dapat teratasi. Ia juga berharap putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja.

"Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan lapangan kerja yang lebih banyak," pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK