Fakta Nasional

Pimpinan DPR Kritik Rencana Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Ia khawatir kenaikan ini akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 19 November 2024 📖 2 menit
Pimpinan DPR Kritik Rencana Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dokumen.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

Ia khawatir kenaikan ini akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat, mengingat pajak ini memiliki efek domino terhadap harga barang dan daya beli masyarakat.

“Sebenarnya sejak lama saya sudah mengkhawatirkan rencana kenaikan PPN ini. Sejak periode DPR lalu, saya mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang,” ujar Cucun, Selasa (19/11/24).

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebagai pajak tidak langsung, PPN dibayarkan oleh konsumen akhir, sementara pelaku usaha menyetorkannya ke negara. Namun, menurut Cucun, kenaikan ini justru kontraproduktif bagi perekonomian yang saat ini masih menghadapi tantangan global.

Cucun mengungkapkan tiga alasan utama mengapa kenaikan tarif PPN perlu ditinjau ulang.

Pertama, kenaikan PPN akan langsung berdampak pada daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa akan meningkat. Kelompok masyarakat miskin dan rentan, yang memiliki pengeluaran terbatas, akan paling merasakan dampaknya.

“Kenaikan harga ini akan semakin memberatkan masyarakat kelas bawah. Ketika harga kebutuhan pokok naik, beban mereka semakin berat, sementara pekerjaan rumah negara di sektor ekonomi kerakyatan masih banyak,” ujarnya.

Kedua, kenaikan PPN dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Cucun menjelaskan bahwa konsumsi domestik, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, akan menurun karena masyarakat cenderung mengurangi belanja akibat kenaikan biaya hidup.

“Kondisi ini juga berdampak pada kelas menengah yang pendapatannya setara UMR. Mereka akan cenderung menahan konsumsi, padahal konsumsi domestik merupakan komponen penting pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Ketiga, kenaikan tarif PPN dinilai dapat mengurangi daya saing sektor ekonomi tertentu, seperti ritel, pariwisata, dan industri. “Sektor ritel bisa semakin terpuruk akibat penurunan daya beli, sementara pariwisata akan menghadapi tantangan akibat kenaikan biaya perjalanan,” tambahnya.

Cucun juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat memicu inflasi. Ia mencontohkan dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen pada 2022 yang turut menyumbang inflasi sebesar 5,51 persen.

“Meski bukan satu-satunya faktor, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu penyebab utama inflasi yang menggerus daya beli masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia mengkhawatirkan bahwa tarif pajak yang terlalu tinggi dapat menurunkan kepatuhan pajak masyarakat. “Masyarakat bisa saja mencari cara untuk menghindari atau mengurangi kewajiban pajaknya, sehingga dampaknya tidak sesuai harapan,” imbuhnya.

Cucun mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan tarif PPN berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU HPP, yang memungkinkan tarif PPN diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

“Kalau dampaknya terlalu besar terhadap ekonomi dan masyarakat, kita perlu mendorong revisi tarif melalui peraturan pemerintah agar kembali ke angka 11 persen,” tegas legislator asal Jawa Barat ini.

Menurut Cucun, keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen harus benar-benar dipertimbangkan secara matang agar tidak merugikan rakyat dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

“Ini soal kesejahteraan rakyat. Kita harus pastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban masyarakat di tengah situasi yang sudah sulit,” pungkasnya. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK