Fakta Nasional

Pledoi Emosional Riva Siahaan: Melawan "Peradilan" Opini Publik

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) yang menyentuh sekaligus kritis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Riva menyoroti fenomena "trial by press" yang ia ala…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 February 2026 📖 1 menit
Pledoi Emosional Riva Siahaan: Melawan "Peradilan" Opini Publik
Riva Siahaan/(instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan (pledoi) yang menyentuh sekaligus kritis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Riva menyoroti fenomena "trial by press" yang ia alami, di mana narasi negatif sudah terbentuk jauh sebelum fakta persidangan diuji secara sah, dilansir pada 21 Februari 2026.

Riva mengungkapkan keguncangan batinnya saat melihat perbedaan mencolok antara tuduhan yang beredar di publik dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Isu miring seperti "BBM oplosan" dan kerugian negara hingga ratusan triliun yang sempat viral ternyata tidak terbukti dalam berkas perkara.

Menurutnya, stigma ini telah memberikan beban mental yang luar biasa bagi keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih menempuh pendidikan.

Terkait substansi dakwaan mengenai pengadaan produk kilang dan kebijakan harga di bawah bottom price, Riva menegaskan bahwa semua langkah tersebut adalah diskresi direksi yang sesuai prosedur.

Strategi harga tersebut diambil untuk menjaga loyalitas pelanggan strategis dan terbukti memberikan kontribusi laba miliaran dolar bagi perusahaan.

Ia menutup pledoinya dengan harapan agar Majelis Hakim tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh kebisingan opini di luar persidangan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK