Fakta Nasional

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Gugatan KB Bank Syariah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp7 miliar terhadap PT Bank KB Bukopin Syariah Tbk pada 17 November 2026. Perkara yang diajukan oleh Erwin Yudhyardi dan Ira Astriani ini turut menyeret KPKNL Jakarta IV dan BPN Jakarta Selatan sebagai pihak tergugat.

Penulis: argenteaayu Monday, 02 November 2026 📖 1 menit
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Gugatan KB Bank Syariah

FAKTANASIONAL.NET - Kasus hukum baru kembali mencuat di sektor perbankan tanah air. PT Bank KB Bukopin Syariah Tbk kini harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini didaftarkan oleh dua nasabah bernama Erwin Yudhyardi dan Ira Astriani.

Dalam langkah hukum tersebut, para penggugat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Aqomaddin Muhammad Zulzila. Gugatan perdata ini tercatat resmi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan nomor perkara 1335/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Perkara ini bermula dari sengketa pembiayaan yang melibatkan nilai fantastis. Total nilai sengketa dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum ini ditaksir mencapai angka Rp7 miliar.

Selain pihak bank syariah sebagai tergugat utama, terdapat dua lembaga negara yang turut terseret. Lembaga tersebut adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV serta Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan.

Berdasarkan jadwal resmi pengadilan, sidang perdana kasus ini akan segera digelar. Agenda sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 November 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Persidangan perdana tersebut bertempat di Ruang Sidang 01 PN Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, isi tuntutan atau petitum yang diajukan para penggugat belum dipublikasikan secara terbuka. Publik masih harus menunggu jalannya persidangan untuk mengetahui detail tuntutan hukum lebih lanjut.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK