Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Liquid Vape Narkoba Jenis Etomidate di Taman Sari
FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap ( clandestine lab ) pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Operasi penggerebekan ini dilakukan di…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.
Operasi penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang diduga kuat sebagai pengelola sekaligus pembuat cairan narkotika tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis liquid di lingkungan pemukiman Kelurahan Krukut.
Penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan memuncak pada penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam.
“Pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan oleh S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Indah dalam keterangan resmi, Minggu (3/5/2026).
Barang Bukti dan Alat Produksi
Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengonfirmasi adanya aktivitas produksi narkoba skala rumahan.
Barang bukti yang disita meliputi:
-
Produk Jadi: 34 cartridge siap edar dan 49 cartridge bekas isi ulang.
-
Bahan Baku: Satu botol liquid bibit etomidate dan enam botol liquid campuran.
-
Pengemasan: 550 kemasan kosong dari berbagai merek.
-
Peralatan Laboratorium: Panci elektrik, bejana, jarum insulin, gelas ukur, hingga alat pres.
Proses Hukum Berlanjut
Meskipun mengelola laboratorium narkoba, pelaku S dilaporkan bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat disergap oleh petugas.
Saat ini, pelaku beserta seluruh alat produksinya telah diamankan di markas Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut guna menelusuri jaringan distribusi liquid berbahaya tersebut.
“Selanjutnya, S beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Indah.
Pengungkapan ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk produk rokok elektrik (vape) yang menyasar generasi muda.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.