Polda Metro Tangkap 21 Diduga Penyusup di Demo BEM UI
FAKTANASIONAL.NET - Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga menyusup dalam rencana aksi demonstrasi BEM Universitas Indonesia (UI) di Bundaran HI, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Mereka diamankan karena kedapatan membawa sejumlah barang…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang diduga menyusup dalam rencana aksi demonstrasi BEM Universitas Indonesia (UI) di Bundaran HI, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Mereka diamankan karena kedapatan membawa sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan jalannya demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang tersebut telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, barang yang ditemukan antara lain flare, petasan, serta botol yang diduga telah dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
"Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," ujarnya di Polda Metro Jaya, dikutip dari IDN Times, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, 21 orang itu diduga bukan bagian dari mahasiswa yang mengikuti aksi BEM UI.
Polisi menduga kehadiran mereka bertujuan memancing benturan antara aparat keamanan dan peserta demonstrasi.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya.
Sementara itu, BEM UI memang telah mengagendakan aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan pada 18 Agustus 2026.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan mengatakan aksi tersebut digelar untuk mempertanyakan kondisi kemerdekaan Indonesia.
“Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Athof dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (17/8/2026).
BEM UI membawa delapan tuntutan, antara lain penghentian KKN, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi PSN, penghentian MBG dan KDMP, pengembalian otonomi daerah, penetapan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores, serta penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.