Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: Dewas KPK Banjir Laporan Publik!
FAKTANASIONAL.NET - Keputusan KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah memicu gelombang protes. Langkah yang diambil saat momentum Lebaran Idul Fitri tersebut dinilai kontroversial dan k…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Keputusan KPK mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjadi tahanan rumah memicu gelombang protes.
Langkah yang diambil saat momentum Lebaran Idul Fitri tersebut dinilai kontroversial dan kurang transparan, sehingga memaksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sejak 25 Maret lalu, berbagai elemen masyarakat telah melayangkan aduan resmi. Mereka mempertanyakan landasan hukum dan kode etik di balik keputusan "senyap" yang membiarkan YCQ keluar dari rutan.
Publik merasa ada perlakuan khusus yang mencederai nilai keadilan, terutama mengingat status kasus yang tengah menjerat mantan pejabat tinggi negara tersebut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi pada 1 April 2026 bahwa seluruh laporan telah didisposisi untuk ditindaklanjuti sejak 30 Maret.
Dewas berjanji akan mengikuti Prosedur Operasional Baku (POB) guna memastikan apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan maupun juru bicara KPK dalam proses pengalihan status tahanan ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.