Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Kasus Pencabulan yang Diduga Dilakukan oleh Guru Pendidik
FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Lampung segera akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji dengan tiga korba…
Dengarkan Ringkasan
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, Ipda Leonardo Sinaga mengatakan, pihaknya secepatnya akan menggelar perkara setelah menerima hasil dari pemeriksaan psikologi.
Dia melanjutkan untuk sejauh ini, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan proses penyelidikan terhadap saksi-saksi hingga tiga korban dan seorang terlapor bernama Umaidi yang merupakan seorang guru ngaji di wilayah Kota Jawa, Kedondong. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kediaman Kepada Desa (Kades) setempat dengan cara menjemput bola atau mendatangi para pihak terkait.
Untuk diketahui, seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong, Pesawaran, Lampung bernama Umaidi dilaporkan ke kantor polisi Polres Pesawaran terkait adanya dugaan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.