Fakta Nasional

Polri Bergerak! Haidar Alwi: Aksi Pemberantasan Korupsi Melampaui Ekspektasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Cendekiawan dan Pemikir Bangsa, Ir. R Haidar Alwi menilai Polri secara konkret mematahkan pandangan skeptis publik dengan menunjukkan taji nyata dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025–2026. Alih-alih berlindung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 July 2026 📖 2 menit
Polri Bergerak! Haidar Alwi: Aksi Pemberantasan Korupsi Melampaui Ekspektasi
Ir. R Haidar Alwi, MT.,
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Cendekiawan dan Pemikir Bangsa, Ir. R Haidar Alwi menilai Polri secara konkret mematahkan pandangan skeptis publik dengan menunjukkan taji nyata dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025–2026.

Alih-alih berlindung di balik pidato formal atau slogan Presisi, Haidar secara jeli melihat bagaimana Polri membuktikan keberaniannya dengan langsung memasuki wilayah-wilayah yang selama ini dianggap kebal hukum.

Namun tantangan belum kelar. Haidar menyebut indikator keberhasilan kini diukur dengan cara yang jauh lebih keras, yaitu kesiapan penyidik dalam membongkar jaringan lintas institusi, memburu aliran uang, menyita aset bernilai fantastis, hingga menghadapi risiko serangan balik dari kelompok yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi kuat.

"Perubahan radikal ini terlihat dari pergeseran skala kasus yang ditangani. Polri tidak lagi sekadar menyasar pungutan liar tingkat bawah atau proyek kecil di daerah, melainkan langsung menusuk ke jantung ekonomi negara dan sektor strategis," kata Haidar Alwi, Rabu (15/7/2026).

Salah satu bukti nyata ditunjukkan dalam pengusutan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara sebesar Rp1,35 triliun. Dalam kasus ini, Kortastipidkor menetapkan empat tersangka termasuk seorang pengusaha yang memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh nasional.

Hebatnya adalah, status sosial maupun kedekatan dengan elite kekuasaan terbukti tidak menghentikan proses hukum, bahkan penyidikan kini telah dikembangkan ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Keberanian operasional ini juga diperlihatkan melalui aksi penggeledahan serentak di 13 lokasi strategis, mulai dari kawasan bisnis hingga kediaman pribadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Haidar.

Operasi berisiko tinggi ini, jelas Haidar, membuahkan hasil luar biasa ketika penyidik berhasil membongkar sebuah brankas terkunci di Sentul. Dari sana, negara menyita 74 kilogram emas batangan serta jutaan valuta asing senilai total Rp476 miliar.

Catatan prestisius ini terus berlanjut dengan langkah progresif pada sektor hulu ekonomi lainnya, seperti penyidikan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes PTPN yang merugikan negara Rp645 miliar, kasus pembiayaan LPEI sebesar US$43,6 juta, hingga peningkatan status ke tahap penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU per 4 Juli 2026.

Namun bagi Haidar, ujian nyali tertinggi Polri terjadi ketika penyidikan menyentuh figur kuat di lingkungan penegak hukum lain, yang memicu risiko tinggi terjadinya konflik kelembagaan dan perang opini.

Melalui gelar perkara yang matang, Polri berani menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.

"Terlepas dari perdebatan mengenai pelimpahan perkara setelahnya, fakta bahwa Polri yang membuka pintu perkara dan mengamankan barang bukti ke ruang terang tidak dapat didelegitimasi," tukas Haidar.

Apakah sudah selesai? Belum!!! Prinsip tanpa tebang pilih ini juga diterapkan ke internal institusi melalui pemeriksaan oknum Bea Cukai terkait impor ponsel ilegal serta penetapan dua mantan anggota kepolisian sebagai tersangka pemerasan di Sumatera Utara.

Haidar mengingatkan bahwa apresiasi luas atas rentetan gebrakan ini adalah pangkal dari proses panjang. Polri harus menyadari bahwa penyitaan besar dan penetapan tersangka barulah langkah awal.

"Tantangan sesungguhnya kini berada pada pengujian alat bukti di persidangan dan kepastian agar mekanisme pelimpahan perkara tidak menguap dalam kabut kompromi antarlembaga," tegas Haidar.

Ia mengingatkan bahwa di tengah riuh isu rivalitas institusi, polri harus tetap fokus pada kekuatan pembuktian asal-usul aset, keberadaan pemilik manfaat, serta pemulihan kerugian negara.

"Tanggung jawab negara kini adalah memastikan bahwa nyali besar yang telah ditunjukkan oleh para penyidik Polri tidak dipatahkan oleh intervensi politik, demi menjaga kepercayaan publik terhadap keadilan hukum di Indonesia," tuntas Haidar Alwi.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK