Posisi Jampidsus Segera Terisi, Istana Pastikan Kepres Kuntadi Terbit Pekan Ini
FAKTANASIONAL.NET - Posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sempat kosong kini segera mendapatkan kepastian. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan lampu hijau terkait pengangkatan Kuntadi untuk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sempat kosong kini segera mendapatkan kepastian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan lampu hijau terkait pengangkatan Kuntadi untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
Sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia, pihak Istana menjanjikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan Kuntadi akan resmi diterbitkan pada pekan ini.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Pras usai rapat di DPR, Senin (20/7).
"Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya, dikutip redaksi dari CNN Indonesia.
Prasetyo menyampaikan konfirmasi tersebut langsung kepada awak media seusai agenda rapat di DPR RI, Jakarta, Senin (20/7). Ia menegaskan bahwa administrasi terkait pengangkatan ini tengah dikebut agar segera rampung dalam waktu dekat.
Begitu seluruh proses prosedural selesai, pemerintah berkomitmen untuk segera mengumumkannya kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah, yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Kuntadi sendiri bukanlah sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, ia masih aktif mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Penunjukannya sebagai Jampidsus merupakan tindak lanjut dari surat usulan yang diajukan langsung oleh Jaksa Agung kepada pihak Istana.
Mensesneg menjelaskan bahwa nama Kuntadi beserta kandidat lainnya telah melalui mekanisme peninjauan oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Menurut Prasetyo, pihaknya telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung dan segera menindaklanjuti prosedur yang berlaku.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya. Ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," pungkas Prasetyo.
Kehadiran Kuntadi diharapkan dapat segera mengisi kekosongan jabatan krusial di Kejaksaan Agung tersebut guna menjaga stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Publik kini menanti langkah cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan administrasi ini, sehingga fokus Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tindak pidana khusus dapat kembali berjalan optimal di bawah kepemimpinan baru.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.