Fakta Nasional

Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Siagakan Puluhan Pengacara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aliansi Santri Pati yang terdiri atas lebih dari 20 pengacara menyatakan akan membantu advokasi para santri korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Pati. Mereka telah membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 08 May 2026 📖 1 menit
Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Siagakan Puluhan Pengacara
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Aliansi Santri Pati yang terdiri atas lebih dari 20 pengacara menyatakan akan membantu advokasi para santri korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Pati.

Mereka telah membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual di pesantren.

Bukan hanya pada proses hukum, para santri juga akan diberikan pendampingan psikologis dari trauma pelecehan yang dialam.

"Kami menyiapkan 20 pengacara yang siap membantu dan beberapa lembaga hukum yang sudah menghubungi kami, bahkan dari LPSK sudah menghubungi kami untuk mem-back up semuanya," kata Koordinator Posko Tomy Roisun Nasih dikutip METROTVNEWS pada Jumat (8/6/2026).

Tomy menjelaskan, posko ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan para santri terhadap para korban yang belum berani melaporkan tindakan asusila yang dialami. Dengan adanya posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para korban untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami.

"Posko ini untuk mengawal isu pelecehan seksual di pesantren," ucap Tomy.

Hingga saat ini sudah ada dua korban tindakan asusila pengasuh pesantren di Pati yang melapor. Sementara empat korban lainnya masih dalam tahap pendekatan agar berani melaporkan kejadian yang dialami.

"Sampai saat ini ada sepasang suami istri yang siap untuk laporan, insyaallah kami kawal untuk menyampaikan laporan ke polresta. Untuk yang lain masih dalam tahap pendekatan," ujar Tomy.

Aliansi Santri Pati berharap polisi dapat membuka kasus ini secara terang benderang agar para korban memiliki keberanian untuk melapor atas kejahatan asusila yang dialaminya.

"Kami berharap masyarakat cerdas memilah bahwa ini bukan kesalahan lembaga pesantren, tetapi ulah oknum," tutur Tomy.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK