Fakta Nasional

Prabowo dan Bahlil Bahas Percepatan PLTS 1 Desa 1 Megawatt

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025. Pertemuan tersebut fokus pada percepatan implementasi program en…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 27 November 2025 📖 1 menit
Prabowo dan Bahlil Bahas Percepatan PLTS 1 Desa 1 Megawatt
Presiden Prabowo Subianto/Dok. BPMI Setpres.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025. Pertemuan tersebut fokus pada percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT), khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt. Bahlil menyebut program ini sebagai gagasan besar Presiden yang harus segera dieksekusi untuk memperkuat ketahanan energi dan transisi energi nasional.

Skema Pembiayaan Program Hampir Final

Menteri ESDM, yang juga Ketua Umum Golkar, menjelaskan bahwa pembahasan teknis telah mencapai tahap akhir. Fokus utama saat ini adalah mematangkan skema pelaksanaan dan pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan program ini dapat segera berjalan untuk membawa listrik bersih dan terjangkau hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, mendorong masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan. "Alhamdulillah tadi sudah hampir selesai, tapi kita lihat skemanya sekarang yang kita lagi bahas dengan pembiayaannya,” ujar Bahlil.

Arahan Tegas Presiden Soal Pertambangan Ilegal

Selain EBT, rapat tersebut juga membahas peristiwa di Bandara Morowali. Menteri ESDM menyampaikan bahwa tim satuan tugas telah ditugaskan untuk menginvestigasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Presiden Prabowo, menurut Bahlil, telah menginstruksikan untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar terkait tambang ilegal. Arahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK