Prabowo Kumpulkan Menteri Demi Sikat Habis Mafia Tambang dan Hutan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pada Minggu, 23 November 2025, Presiden menggelar rapat terbatas (Ratas) maraton dari siang hingga malam di k…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pada Minggu, 23 November 2025, Presiden menggelar rapat terbatas (Ratas) maraton dari siang hingga malam di kediamannya, Hambalang, Bogor. Agenda utama pertemuan ini adalah merumuskan langkah tegas memberantas aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini dinilai kebal hukum.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah mengevaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan merancang tindakan lanjutan terhadap pelanggaran tambang. Presiden menekankan bahwa kekayaan alam harus kembali dikuasai negara sesuai mandat UUD 1945 Pasal 33 demi kemakmuran rakyat.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyusun strategi penindakan bagi area-area yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Presiden Prabowo menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pelaku aktivitas ilegal yang merugikan negara. Konsekuensi hukum yang berat telah disiapkan bagi para pelanggar aturan, baik di sektor kehutanan maupun mineral. Langkah ini diambil untuk memastikan kebocoran sumber daya strategis negara dapat segera dihentikan.
Sinergi Lintas Lembaga
Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran petinggi negara yang relevan dengan penegakan hukum dan tata kelola sumber daya. Hadir di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kehadiran lengkap aparat hukum dan pertahanan ini menyiratkan pesan kuat bahwa negara hadir secara utuh untuk "bersih-bersih" sektor vital nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.