Fakta Nasional

Prabowo Sebut Pakar Goblok! FORSIBER: Bisa Berujung ke Pemakzulan

FAKTANASIONAL.NET - Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar “saking pintarnya jadi goblok” patut diperiksa sebagai dugaan perbuatan tercela yang merendahkan martabat kepresidenan. DPR perlu meminta pertanggungjawaban atas perkataan ters…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 22 September 2026 📖 2 menit
Prabowo Sebut Pakar Goblok! FORSIBER: Bisa Berujung ke Pemakzulan
Komunikasi Prabowo Meminimalisir Kritik /Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar “saking pintarnya jadi goblok” patut diperiksa sebagai dugaan perbuatan tercela yang merendahkan martabat kepresidenan.

DPR perlu meminta pertanggungjawaban atas perkataan tersebut karena konstitusi dalam Pasal 7A menempatkan perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian Presiden.

Beratnya konsekuensi itu menuntut pemeriksaan yang serius dan adil, tanpa memberikan pengecualian hanya karena pelakunya memegang kekuasaan tertinggi.

Martabat Presiden dapat direndahkan oleh perilaku orang yang menduduki jabatannya sendiri.

Ketika kepala negara menggunakan panggung publik untuk menghina kecerdasan pihak yang berbeda pendapat, kepatutan kepemimpinannya layak dipersoalkan.

Rakyat berhak menuntut Presiden menjaga kehormatan jabatan yang dipercayakan kepadanya.

Dalam kerangka hukum mengenai Mahkamah Konstitusi, perbuatan tercela dikaitkan dengan tindakan yang dapat merendahkan martabat Presiden atau Wakil Presiden.

Ketentuan ini memberi dasar untuk menguji perilaku kepala negara, termasuk perkataannya di hadapan masyarakat.

Prabowo memang berhak membantah pakar sekeras apa pun melalui argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika analisis mereka salah, tunjukkan kesalahannya; jika datanya keliru, hadirkan data yang benar.

Sebutan “goblok” tidak membuktikan satu pun kesalahan pengkritik, sementara pilihan kata tersebut justru menempatkan perilaku Presiden sendiri dalam sorotan.

Tuduhan bahwa para pakar mengabdi kepada kepentingan bangsa lain juga harus dijelaskan dasarnya. Presiden mempunyai pengaruh besar untuk membentuk penilaian masyarakat, sehingga tuduhan terhadap kesetiaan seseorang dapat membawa akibat serius bagi nama baik dan keamanannya.

Apabila tidak didukung fakta yang memadai, tuduhan itu patut ditarik kembali dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Tidak disebutkannya nama pakar tidak menghapus persoalan martabat jabatan. Penilaian terhadap dugaan perbuatan tercela berpusat pada perilaku Presiden dan kepantasannya sebagai kepala negara.

Publik tidak harus menunggu seseorang mengadu sebagai korban penghinaan untuk menuntut agar Presiden berbicara secara bertanggung jawab.

DPR perlu memeriksa rekaman pidato secara utuh, meminta penjelasan Presiden, dan menilai apakah perkataan tersebut memenuhi ukuran perbuatan tercela.

Dukungan politik kepada pemerintah tidak boleh menghilangkan kewajiban pengawasan. Membiarkan ucapan semacam ini tanpa koreksi berisiko membiasakan penghinaan sebagai cara kekuasaan menghadapi kritik.

Dugaan tersebut memang belum merupakan putusan bahwa Prabowo melakukan perbuatan tercela dan tidak otomatis berujung pada pemberhentian.

Konstitusi mengatur proses melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. Justru melalui pemeriksaan itulah batas antara kritik politik, pelanggaran etika, dan alasan pemberhentian dapat dinilai secara bertanggung jawab.

Prabowo patut mengoreksi perkataannya, meminta maaf atas penghinaan yang disampaikan, dan menjelaskan dasar tuduhannya terhadap para pakar.

Presiden tidak dapat menuntut penghormatan terhadap jabatannya sambil mengabaikan kewajibannya menghormati warga. Ketika penghinaan keluar dari mulut kepala negara, kewibawaan jabatan ikut dipertaruhkan oleh pemegangnya sendiri.

Jakarta, 21 September 2026

Penulis: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK