Presiden Terima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo Gubernur BI
FAKTANASIONAL.NET - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7). Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Su…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7).
Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut sehari sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia pada Senin pagi, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima secara resmi oleh Presiden.
Ia juga menyampaikan apresiasi pemerintah atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (27/7).
Ia menambahkan, "Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya.
Perry Warjiyo pertama kali dipercaya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023.
Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin BI pada periode 2023–2028.
Pria kelahiran Sukoharjo tahun 1959 tersebut merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982.
Ia kemudian melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D.) pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.
Sebelumnya, sepanjang 2009–2013, ia mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.
Hingga pengunduran dirinya diumumkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan Perry Warjiyo melepaskan jabatan yang masih menyisakan masa tugas hingga 2028.
Pemerintah juga belum mengumumkan sosok yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia selanjutnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.