Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Bangkitkan Kepercayaan Investor dan Pasar
JAKARTA, FAKTANASIPNAL.NET - Pakar dan praktisi ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Ferry Latuhihin menyampaikan analisa tajam yang menunjukkan bahwa aksi Kortas Tipidkor Polri mengungkap kasus energi mendapat respon positif dari pasar dan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIPNAL.NET - Pakar dan praktisi ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Ferry Latuhihin menyampaikan analisa tajam yang menunjukkan bahwa aksi Kortas Tipidkor Polri mengungkap kasus energi mendapat respon positif dari pasar dan pelaku usaha. Kepercayaan investor membaik dan nilai tukar rupiah mulai menguat.
"Kasus penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional menimbulkan keprihatinan serius, bukan hanya soal nilai kerugian negara, juga soal kepercayaan publik dan stabilitas makroekonomi," kata Prof Ferry dalam wawancara dengan insan pers di Jakarta, Kamis (8/6/2026).
Penyelidikan awal mengungkap indikasi kelemahan dalam pengadaan, distribusi, dan pengawasan yang jika dibiarkan berpotensi memicu krisis kepercayaan investor.
Di tengah kenaikan inflasi pangan dan melonjaknya yield obligasi global, sentimen negatif semacam ini berisiko mempercepat arus keluar modal dan tekanan pada nilai tukar rupiah.
"Lebih jauh, gangguan pasokan energi memengaruhi daya saing industri, mengurangi kepercayaan investor asing, dan mengancam penciptaan lapangan kerja yang seharusnya muncul dari investasi produktif," tandasnya.
Jika kasus ini melibatkan kelemahan sistemik dalam pengadaan batubara atau pasokan listrik, Prof Ferry menilai efeknya akan meluas dari kenaikan biaya produksi hingga gangguan operasi pabrik-pabrik padat energi.
Dalam jangka menengah, hal ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperbesar risiko tekanan pada nilai tukar.
"Menghadapi potensi dampak sistemik tersebut, upaya penegakan hukum yang cepat, transparan, dan menyeluruh menjadi kunci untuk meredam sentimen negatif."
Prof Ferry menilai penanganan yang tuntas akan mengembalikan kepercayaan publik dan investor, menahan laju capital flight, serta membantu stabilisasi rupiah.
Selain penegakan hukum, diperlukan audit menyeluruh untuk mengungkap akar persoalan, apakah terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan dan realisasi pasokan, celah pengawasan, atau praktik yang menguntungkan pihak tertentu.
Menurut Prof Ferry, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menembus seluruh rantai peristiwa, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kelemahan tata kelola ini.
Ia juga menegaskan bahwa hanya kombinasi penegakan hukum yang tegas, audit yang menyeluruh terhadap PLN dan rantai pasok energi, serta keterbukaan informasi yang konsisten dapat memulihkan kepercayaan pasar, menjaga stabilitas rupiah, dan melindungi perekonomian nasional dari risiko sistemik yang lebih besar.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional oleh Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah kesana.
Di akhir pernyataannya, Prof. Ferry menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam tata kelola sektor energi.
Menurutnya, keberanian Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap dugaan penyimpangan di sektor energi merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung, karena penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola energi secara menyeluruh, memulihkan kepercayaan publik dan investor, serta mencegah terulangnya kerugian negara di masa mendatang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.