Fakta Nasional

Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Rizkynata Tak Terkait Pembubaran Tawuran

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, menegaskan bahwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin tidak berkaitan d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 December 2024 📖 1 menit
Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Rizkynata Tak Terkait Pembubaran Tawuran
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, menegaskan bahwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin tidak berkaitan dengan insiden pembubaran tawuran.

"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ujar Aris dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Aris menjelaskan, saat kejadian, Aipda Robig sedang dalam perjalanan pulang dari kantor. Ketika itu, kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh sebuah kendaraan yang sedang terlibat aksi kejar-kejaran.

"Aipda Robig merasa jalannya terhalang oleh kendaraan tersebut. Ia kemudian menunggu kendaraan tersebut kembali dan melepaskan tembakan," jelas Aris.

Akibat insiden tersebut, Gamma Rizkynata meninggal dunia di tempat. Kasus ini memicu perhatian luas dan menimbulkan desakan untuk investigasi mendalam serta evaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Dalam rapat yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semarang atas peristiwa tersebut.

"Kami sebagai atasan Aipda Robig, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar almarhum Gamma," kata Irwan.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk dievaluasi dan menerima konsekuensi atas tindakan anak buahnya. "Saya siap bertanggung jawab, siap dievaluasi, dan menerima konsekuensi dari peristiwa ini," tegasnya.

Saat ini, Aipda Robig telah ditahan dan menjalani proses hukum atas tindakannya. Polisi berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini agar keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat, termasuk senjata api, serta penanganan gangguan keamanan yang sesuai dengan prosedur hukum. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK