Fakta Nasional

Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memperkenalkan layanan digital baru bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri”, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 20 October 2025 📖 1 menit
Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi
Propam Polri Luncurkan Layanan Digital “Pengaduan Cepat” untuk Laporkan Oknum Polisi/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memperkenalkan layanan digital baru bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri”, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, layanan ini menjadi bagian dari transformasi pengawasan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menambahkan, sistem ini memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan berbasis akuntabilitas. “Cukup scan barcode, isi identitas dan kronologi, lalu unggah bukti. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” jelasnya.

Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir pengaduan. Setiap laporan akan memperoleh nomor registrasi yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Kasubbag Yanduan Polda Metro Jaya, AKP Bachtiar Noprianto, menegaskan pelaporan kini jauh lebih mudah dan aman. Propam berharap sistem digital ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK