PSU Digelar di Sejumlah Daerah, Mohammad Toha: Jaga Integritas Pilkada dan Prinsip Keadilan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di beberapa daerah untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha, menegaskan bahwa PSU adalah langkah penting untuk…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di beberapa daerah untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha, menegaskan bahwa PSU adalah langkah penting untuk memastikan prinsip keadilan dalam demokrasi tetap terjaga.
Menurut Mohammad Toha, PSU umumnya dilakukan akibat kesalahan teknis, seperti kerusakan logistik akibat bencana alam, yang masih dapat dimaklumi. Namun, jika PSU dilakukan karena adanya indikasi kecurangan, hal itu menjadi tamparan bagi penyelenggara pemilu.
“Jika PSU dilakukan karena adanya kecurangan, ini menunjukkan bahwa prinsip profesionalitas penyelenggara pemilu telah tercoreng. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius untuk segera diperbaiki. KPU dan Bawaslu harus berbenah,” kata Toha, Kamis (5/12/2024).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V itu juga menyatakan bahwa jika PSU disebabkan oleh kecurangan dari penyelenggara pemilu, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bertindak tegas.
“DKPP harus memproses dan menindak penyelenggara yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tegasnya.
Mohammad Toha menyoroti besarnya anggaran Pilkada 2024 yang mencapai Rp 37,4 triliun. Jika PSU dilakukan, biaya tambahan akan membebani anggaran negara. Ia mengingatkan pengalaman serupa saat Pemilu Legislatif dan Presiden sebelumnya.
“Sebagai contoh, untuk PSU satu calon anggota DPD RI di daerah pemilihan Sumatera Barat, negara harus mengeluarkan biaya hingga Rp 350 miliar. Jika ini terus terjadi, tentu akan ada pembengkakan anggaran yang signifikan,” jelas Toha.
Berdasarkan data KPU hingga 29 November 2024, terdapat 46 TPS yang akan menyelenggarakan PSU, 231 TPS melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan 10 TPS mengadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Total, ada 287 TPS yang terlibat dalam proses ini.
Toha menekankan pentingnya pelaksanaan PSU, PSS, dan PSL secara profesional. Ia juga mendorong penyelenggara pemilu untuk bekerja keras meningkatkan partisipasi pemilih.
“PSU, PSS, dan PSL adalah ujian besar bagi KPU. Kami meminta agar penyelenggara pemilu benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas mereka,” tegas Toha, yang juga mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode.
Mohammad Toha berharap, PSU dapat berjalan dengan lancar dan menjadi pembuktian integritas penyelenggara pemilu dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.