Puan: DPR Punya 13 Komisi, Penetapan Mitra Tunggu Kementerian Baru
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa DPR sepakat meningkatkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 untuk menyelaraskan rencana legislatif dengan struktur kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto. Kesepakatan ini di…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa DPR sepakat meningkatkan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 untuk menyelaraskan rencana legislatif dengan struktur kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultatif (Rakonsul) perdana DPR periode 2024-2029 siang ini (Senin, 14/10/2024).
"Hari ini kami baru saja selesai melaksanakan Rapim dan Rakonsul pertama setelah pelantikan," kata Puan usai rapat.
"Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan Rapim dan Rakonsul pertama setelah pelantikan. Ini sesuai dengan mekanismennya, kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR," tambahnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menjelaskan bahwa kesepakatan penambahan dua komisi baru DPR bertujuan untuk menyelaraskan atau mensinergikan kinerja legislatif dengan eksekutif.
"Penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan.
"Dengan begitu, kita dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal," lanjutnya.
Menurut Puan Maharani, mitra kerja untuk Komisi I hingga XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Namun, mitra kerja untuk Komisi XII dan XIII nanti akan menyesuaikan dengan nomenklatur kabinet Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"(Mitra kerja) komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang," jelas Puan.
Selain itu, Puan Maharani juga mengumumkan bahwa fraksi-fraksi di DPR telah memutuskan pimpinan AKD melalui mekanisme musyawarah dan mufakat sesuai dengan aturan yang ada.
"Alhamdulillah, (penentuan pimpinan AKD) secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa (pimpinan AKD)," ungkap mantan Menko PMK itu.
"Setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya. Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," tambahnya.
Puan Maharani menegaskan pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disepakati di setiap komisi pada rapat hari ini melalui musyawarah mufakat akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan," pungkas Puan.
Dengan demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin bahwa penambahan AKD di DPR akan meningkatkan efektivitas dan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta mempersiapkan struktur yang lebih harmonis untuk periode kepemimpinan 2024-2029.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.