Fakta Nasional

Punya Info Harta Pejabat? KPK Buka Pintu 'Bisikan' dari Masyarakat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Di era transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuka ruang bagi partisipasi publik dalam mengawasi kekayaan para penyelenggara negara. Lembaga antirasuah ini secara aktif mengajak masyarakat untuk memb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 23 September 2025 📖 1 menit
Punya Info Harta Pejabat? KPK Buka Pintu 'Bisikan' dari Masyarakat
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Di era transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuka ruang bagi partisipasi publik dalam mengawasi kekayaan para penyelenggara negara. Lembaga antirasuah ini secara aktif mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan adanya aset atau harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini adalah bentuk kolaborasi vital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mekanisme pelaporan ini telah difasilitasi melalui platform digital. "Maka dalam sistem yang dibangun oleh KPK yaitu di website ilhkpn.kpk.go.id ada menu yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan tambahan informasi kepada KPK," ungkapnya di Jakarta, Senin (22/9/2025). Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari internal, tetapi juga dari mata publik yang jeli.

Keterbukaan LHKPN bukan sekadar formalitas. KPK memandangnya sebagai alat untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pemberantasan korupsi. Dengan memberikan akses dan kemudahan pelaporan, setiap warga negara dapat menjadi mitra strategis KPK. Informasi dari publik dapat menjadi pemicu untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih mendalam terhadap LHKPN seorang pejabat yang dianggap janggal.

Baru-baru ini, perhatian publik tersita oleh LHKPN milik Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang hartanya tercatat minus, serta Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang mobil mewah anaknya tidak tercantum dalam laporan. Menanggapi hal ini, Budi Prasetyo menegaskan KPK akan segera melakukan pengecekan. "Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan," tegasnya, memastikan setiap laporan publik akan ditindaklanjuti secara serius.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK