Purbaya Benahi Data Desil 9-10 Usai Warga Protes Soal Larangan Beli Pertalite
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sedang membenahi data masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul protes dari warga yang merasa kondisi ekonomi mereka tidak…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sedang membenahi data masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul protes dari warga yang merasa kondisi ekonomi mereka tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut.
Protes mengemuka seiring rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang tergolong desil 9 dan 10. Klasifikasi itu bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari CNN Indonesia, Purbaya mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki kualitas pendataan.
"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Menurut dia, anggaran BPS tahun ini salah satunya digunakan untuk pembaruan DTSEN sekaligus pelaksanaan Sensus Ekonomi. Total anggaran tersebut mencapai Rp7 triliun setelah BPS meminta tambahan dana pada awal tahun.
Purbaya berharap kualitas data akan semakin baik pada tahun depan. Ia mengakui kemungkinan kesalahan dalam pendataan tetap ada, tetapi pemerintah menargetkan sistem yang lebih rapi.
"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," ujar Purbaya.
Mengenai larangan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10, pemerintah masih memantau kondisi ekonomi masyarakat sekaligus menyiapkan mekanisme pembatasannya.
"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ujar Purbaya.
BPS menegaskan desil bukan ditentukan hanya dari penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, atau pekerjaan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).
Ia menambahkan, desil bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan. Karena itu, keluarga dalam kelompok desil yang sama belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang identik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.