Purbaya Siapkan Teknologi Baru untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan pita cukai dan produksi rokok. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik pemalsuan serta perdagangan pita cukai ilegal yang masih…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan pita cukai dan produksi rokok.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik pemalsuan serta perdagangan pita cukai ilegal yang masih menjadi tantangan pemerintah.
Dikutip dari CNN Indonesia, Purbaya menyampaikan rencana itu di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Pemerintah akan menggunakan sistem track and trace yang dikembangkan melalui kerja sama Perum Peruri dengan perusahaan asing yang belum diungkap identitasnya.
Purbaya mengatakan sistem tersebut dirancang agar pita cukai dapat diperiksa secara digital menggunakan telepon seluler.
Dengan teknologi itu, asal-usul pita cukai diharapkan lebih mudah diketahui sehingga ruang untuk melakukan pemalsuan dapat dipersempit.
"Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal-akalin (soal cukai). Jadi kita akan pastikan itu enggak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah," kata Purbaya.
Ia menambahkan, teknologi baru tersebut ditargetkan mampu membuat pita cukai lebih sulit dipalsukan.
"Jadi kita sedang akan menerapkan teknologi baru. Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri. Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu," ujarnya.
Selain pita cukai, pemerintah berencana memasang mesin khusus di pabrik-pabrik rokok untuk mencatat jumlah produksi. Informasi tersebut nantinya tersambung langsung dengan Bea Cukai Pusat.
"Nanti kita juga akan ditaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar, nanti mungkin semuanya ya, dimonitor berapa yang diproduksi. Jadi mestinya tahu lebih itu. Nanti ke-link langsung ke Bea Cukai Pusat," kata Purbaya.
Uji coba saat ini telah dilakukan pada satu mesin di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan sekitar 100 mesin tersedia dalam enam bulan dan 240 unit dalam sembilan bulan.
"Kita uji coba dulu. Habis itu, kan itu mesinnya juga itu kan betul-betul custom. Harus dibuat sendiri, itu perlu waktu," ujarnya.
Penyedia teknologi akan menanggung investasi awal, sedangkan pemerintah membayar fee berdasarkan persentase tambahan penerimaan. Skema tersebut akan dievaluasi selama lima tahun.
"Kita akan coba lima tahun ke depan. Kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin," ujarnya.
Purbaya menegaskan pegawai Bea Cukai yang terbukti terlibat akan dipecat dan dikenai hukuman sesuai aturan. Sementara pihak eksternal akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.