Purbaya Ungkap Strategi Tekan Utang Negara Tanpa Naikkan Tarif Pajak
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberlanjutan utang negara tidak cukup dijaga hanya melalui pengendalian rasio utang dan defisit anggaran. Pemerintah kini menempatkan peningkatan penerimaan negara sebagai salah s…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberlanjutan utang negara tidak cukup dijaga hanya melalui pengendalian rasio utang dan defisit anggaran.
Pemerintah kini menempatkan peningkatan penerimaan negara sebagai salah satu fokus utama dengan membenahi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia. Menurutnya, penerimaan yang tidak meningkat akan membuat kebutuhan pembiayaan terus bertambah dan berpotensi mendorong kenaikan utang.
"Nanti ke depannya, pengelolaan utang kan kalau pendapatannya enggak naik-naik juga tetap aja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," kata Purbaya.
Purbaya memastikan peningkatan penerimaan bukan ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah justru ingin menutup celah kebocoran serta memberantas praktik kecurangan yang mengurangi penerimaan negara.
"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam memperbaiki tax ratio Indonesia. Reformasi juga diarahkan pada peningkatan integritas dan kinerja personel perpajakan serta kepabeanan.
"Bukan. Fokusnya adalah perbaikan kinerja personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya," tegasnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan defisit 2,4% terhadap PDB atau sekitar Rp671,2 triliun. Sementara anggaran bunga utang mencapai Rp650,3 triliun, naik 11,7% dari outlook 2026 sebesar Rp582,2 triliun.
Pendapatan negara ditargetkan Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8%. Penerimaan perpajakan dipatok Rp2.908 triliun, terdiri atas pajak Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun.
Tax ratio ditargetkan meningkat menjadi 10,38% terhadap PDB pada 2027.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.