Pusaran Suap Bea Cukai: KPK Incar Perusahaan Rokok di Wilayah Ini!
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalihkan radarnya pada sektor industri tembakau. Dalam pengembangan kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai, penyidik mulai memetakan dua produsen rokok besar asal Jawa Timur dan Jawa T…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalihkan radarnya pada sektor industri tembakau.
Dalam pengembangan kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai, penyidik mulai memetakan dua produsen rokok besar asal Jawa Timur dan Jawa Tengah yang diduga kuat menjadi penyokong dana haram bagi oknum pejabat.
Langkah ini diambil untuk membongkar jaringan mafia cukai yang selama ini merugikan negara, dilansir pada 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti di level pusat. KPK membuka peluang lebar untuk menggeledah kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai di daerah.
Logikanya sederhana: proses administrasi cukai seringkali bermula dari wilayah sebelum bermuara ke Jakarta. Jika ditemukan adanya "main mata" di tingkat daerah untuk memuluskan kuota atau dokumen, maka pejabat wilayah dipastikan akan ikut terseret ke gedung Merah Putih.
Kasus ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, melainkan ancaman kesehatan publik. Manipulasi cukai menyebabkan barang-barang yang seharusnya dibatasi ketat, seperti rokok dan miras, justru beredar liar tanpa kontrol.
KPK menyoroti bahwa suap ini menciptakan celah bagi barang ilegal dan palsu masuk ke pasar domestik. Oleh karena itu, perbaikan sistem di internal Kemenkeu menjadi harga mati agar prosedur baku tidak lagi dikalahkan oleh kesepakatan bawah tangan antara pengusaha dan oknum birokrasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.