Pusaran Suap Ijon Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Keterlibatan Dinas Terkait
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terus memasuki babak baru. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pem…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terus memasuki babak baru.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memperdalam bukti-bukti aliran dana haram tersebut.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, pemeriksaan dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK guna mengurai simpul korupsi ini.
Tiga nama penting dipanggil sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan terbaru. Mereka adalah Henri Lincoln (Kepala Dinas SDABMBK), Ari Setiawan Sakti (Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya), dan Edi (Fungsional Dinas Permukiman).
Keterangan mereka dianggap krusial untuk memetakan bagaimana mekanisme "ijon" proyek ini berjalan di masing-masing kedinasan serta sejauh mana intervensi yang dilakukan oleh pihak tersangka dalam mengamankan paket proyek bagi penyedia tertentu.
Penyidikan ini bermula dari OTT pada Desember 2025 yang menetapkan Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan seorang swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.
Total dana yang diduga mengalir ke kantong Ade mencapai Rp14,2 miliar. Nilai ini mencakup setoran ijon dari Sarjan sebesar Rp9,5 miliar serta tambahan gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar. Uang tunai sebesar Rp200 juta yang disita saat operasi tangkap tangan menjadi bukti sisa setoran yang memperkuat sangkaan penyidik terhadap praktik lancung di Bumi Patriot tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.