Rahayu Saraswati Anggap Pemecatan Rudy Soik Kemunduran Polri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti pemecatan Ipda Rudy Soik dari keanggotaan Polri. Ia menilai bahwa pemecatan perwira yang mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ter…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti pemecatan Ipda Rudy Soik dari keanggotaan Polri. Ia menilai bahwa pemecatan perwira yang mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut merupakan kemunduran bagi institusi penegak hukum.
"Ini merupakan kemunduran institusi penegak hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang," ujar Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Nama Rudy Soik menjadi perhatian publik setelah dikenakan sanksi pelanggaran kode etik karena dituding berkaraoke dengan perempuan yang bukan istrinya, yaitu Polwan sesama koleganya. Rudy telah mengklarifikasi bahwa kejadian yang dipersoalkan adalah saat ia bersama anak buahnya makan siang di restoran yang juga merupakan tempat karaoke di Kupang, NTT. Makan siang tersebut sekaligus merupakan monitoring dan evaluasi usai Rudy dan jajarannya melakukan penggerebekan terhadap aktivitas jaringan mafia yang menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di NTT.
Diketahui bahwa kelangkaan BBM telah terjadi di sejumlah wilayah di NTT, dan kasus penyelundupan BBM subsidi ke Timor Leste juga sudah terungkap. Dari temuan Rudy, jaringan mafia tersebut terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari tim pengepul yang mendapatkan barcode dari oknum pegawai pemerintah untuk membeli BBM bersubsidi dengan backing dari oknum Polda NTT, hingga penjualan BBM subsidi ke industri dan penyelundupan ke negara Timor Leste.
Menurut Rahayu Saraswati, Rudy memiliki latar belakang yang baik dan dikenal sebagai polisi berintegritas serta pemberani karena kerap mengungkap kasus penting. Sebelum membongkar mafia BBM di NTT, Rudy juga berhasil menangani kasus perdagangan orang di Kupang.
Rahayu menilai ada pihak-pihak yang merasa terancam dengan penyelidikan Rudy karena bisnis mereka terganggu.
“Saudara Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian,” tegasnya.
Sara juga menyoroti bagaimana Rudy, yang terakhir berpangkat Ipda, dipindahkan ke bagian lain saat mengungkap kasus perdagangan orang di NTT. Ia dianggap mengganggu ketenangan bisnis 'Bajual Manusia'.
Penyidikan Rudy yang cepat dan tanpa memikirkan adanya oknum-oknum tertentu yang membackup bisnis ilegal tersebut dinilai menjadi alasan pemindahan Rudy.
Setelah dipindahkan ke tempat tugas baru, Rudy kembali membuat gebrakan dengan membongkar jaringan mafia BBM yang diduga dibekingi oleh oknum pemerintah dan penegak hukum. Namun, ia dikenakan sanksi disiplin saat mengusut kasus tersebut. Semua anggota tim Rudy yang terlibat dalam pengungkapan kasus mafia BBM juga langsung dimutasi keluar dari Polresta Kupang.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Rudy didasarkan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu (10/10). Polda NTT menilai ada pelanggaran prosedur saat Rudy mengusut jaringan mafia BBM.
Ia dinyatakan bersalah karena memasang garis polisi di rumah warga bernama Algazali Munandar dan Ahmad Ansar di Kupang, yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM ilegal.
Rudy menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan PTDH tersebut. Ia merasa langkahnya dalam memasang garis polisi sudah sesuai prosedur dan tidak seharusnya dijadikan alasan pemecatan.
Rahayu Saraswati menyayangkan keputusan PTDH ini dan meminta pihak kepolisian untuk mengevaluasi keputusan pemecatan Rudy Soik. Ia juga mendukung upaya Rudy untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian,” ucapnya.
Dengan demikian, pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta transparansi dalam institusi kepolisian. Rahayu Saraswati berharap agar tindakan semacam ini tidak merugikan anggota kepolisian yang berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.