Rakyat Ribut Soal Ijazah, Oligarki Leluasa Menjarah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Perdebatan panjang mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka berisiko menguras perhatian masyarakat dari persoalan yang jauh lebih menentukan nasib jutaan orang. Keterbukaan informasi dan penye…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Perdebatan panjang mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka berisiko menguras perhatian masyarakat dari persoalan yang jauh lebih menentukan nasib jutaan orang.
Keterbukaan informasi dan penyelesaian hukum terkait polemik tersebut memang patut dihargai, namun energi publik terlalu berharga jika hanya dihabiskan untuk mengikuti perselisihan antartokoh.
Ketika masyarakat dibiarkan terus-menerus terjebak dalam kubu yang bermusuhan, pengawasan terhadap isu-isu fundamental—seperti lonjakan utang, perampasan ruang hidup, kerusakan lingkungan, hingga upah buruh yang tertinggal dari biaya hidup—menjadi terabaikan.
Kerugian terbesar dari polemik personal yang emosional ini adalah melemahnya daya kritis warga dalam menentukan prioritas pengawasan.
Kegaduhan yang berlarut-larut ini justru sangat menguntungkan kepentingan ekonomi-politik oligarki. Ketimpangan perhatian publik membuat kelompok elite leluasa beroperasi di balik kerumitan birokrasi.
Publik mungkin hafal setiap babak baru polemik ijazah, tetapi dibuat kesulitan mengetahui siapa pemilik akhir perusahaan yang menguasai tanah di sekitar tempat tinggal mereka.
Tanpa perlu rekayasa pengalihan isu yang rumit, kelengahan masyarakat sudah cukup menjadi celah bagi lolosnya dokumen perizinan, perubahan tata ruang, fasilitas fiskal, hingga konsesi bernilai fantastis yang akan mengubah dan mengikat nasib suatu wilayah hingga puluhan tahun ke depan.
Kelengahan ini nyata terlihat dalam minimnya pengawasan terhadap kebijakan pembiayaan dan utang negara. Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri pada Juli 2026 telah mencapai US$454,8 miliar.
Meski pemerintah menilai struktur utang tersebut aman secara rasio, penilaian ini tidak bermakna tanpa pemeriksaan ketat terhadap ketepatan guna dan manfaatnya.
Setiap rupiah pembiayaan publik, terlebih yang dialokasikan untuk fasilitas, infrastruktur, atau jaminan proyek investasi, harus dihitung sebagai kontribusi negara.
Sangat tidak adil apabila dukungan negara memperkecil risiko usaha dan memperbesar pundi-pundi pemilik modal, sementara masyarakat tidak merasakan manfaat yang sepadan atau justru harus menanggung beban kerugian di masa depan.
Ancaman serupa mengintai di sektor sumber daya alam, seperti yang terlihat pada rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang mencakup 2,32 juta hektare lahan.
Label strategis nasional tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan hak hidup masyarakat adat dan kelestarian lingkungan, yang ditandai dengan kemudahan izin namun miskin pertanggungjawaban.
Tanah bagi masyarakat setempat bukanlah sekadar komoditas dengan nilai jual, melainkan denyut nadi kehidupan yang menyediakan pangan, air, hubungan sosial, dan akar budaya.
Ganti rugi satu kali dan pembukaan lapangan kerja berupah rendah tidak akan pernah setimpal dengan hilangnya kemandirian ekonomi masyarakat yang sumber penghidupannya dirampas.
Nasib kelas pekerja secara umum pun tidak luput dari kepincangan sistem ini. Rata-rata upah buruh nasional yang tercatat sebesar Rp3,29 juta per bulan pada Februari 2026 semakin kehilangan daya belinya di tengah lonjakan harga kebutuhan hidup.
Perekonomian yang sehat seharusnya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memperbaiki taraf hidupnya melalui pembagian keuntungan yang adil.
Namun, strategi pembangunan yang terus mengandalkan murahnya tenaga kerja hanya akan mempertahankan penderitaan pekerja demi memaksimalkan keuntungan pelaku usaha.
Ketimpangan ini semakin nyata ketika pelaku usaha kecil harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit, sementara kelompok besar memiliki sumber daya untuk membengkokkan aturan dan memengaruhi arah kebijakan.
Ketidakadilan menjadi berlipat ganda ketika operasional korporasi raksasa merusak lingkungan hidup. Warga yang tidak pernah mencicipi keuntungan proyek harus menanggung air yang tercemar, terganggunya mata pencaharian, dan merosotnya kualitas kesehatan.
Ironisnya, ketika masyarakat kehilangan sumber kehidupan, anggaran publik sering kali kembali dikeruk untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan perusahaan.
Hubungan sebab-akibat antara kegiatan usaha dan kerusakan ini harus dibuktikan secara terbuka, agar biaya pemulihan dibebankan sepenuhnya kepada pihak yang bertanggung jawab, bukan kepada kas negara.
Melihat rentetan ketimpangan ini, tuntutan keterbukaan publik harus segera diarahkan ke ruang-ruang tempat keputusan ekonomi dibuat.
Kontrak yang melibatkan hajat hidup orang banyak, peta konsesi, penerima fasilitas negara, hingga kepatuhan lingkungan harus dibuka seluas-luasnya untuk diuji oleh publik.
Ruang perdebatan nasional harus direbut kembali dan didedikasikan untuk memperjuangkan nasib buruh, masyarakat adat, petani, serta warga di sekitar kawasan industri dan pertambangan.
Rakyat berhak atas masa depan yang lebih bermartabat daripada sekadar menjadi penonton pertengkaran elite.
Jangan sampai kegaduhan politik hari ini menjadi kesempatan bagi oligarki untuk terus menjarah kekayaan alam, sementara rakyat terusir dari tanahnya, menanggung kerusakan lingkungan, dan mewariskan beban berat bagi anak-cucunya.
Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.