Rano Alfath Puji Tindakan Tegas MA terhadap Hakim Nakal
JAKARTA , FAKTANASIONAL . NET - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan sanksi disiplin kepada 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk k…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan sanksi disiplin kepada 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
“Pemberian sanksi disiplin ini menunjukkan bahwa MA serius dalam meningkatkan pengawasan internal. Kami mendukung terus berlangsungnya reformasi peradilan agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga,” ujar Rano Alfath dalam pernyataannya pada Senin (30/12/2024).
Ketua MA Sunarto dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Balairung MA pada Jumat (27/12/2024), menyampaikan bahwa dari 4.313 pengaduan yang diterima Badan Pengawasan MA, sebanyak 4.116 pengaduan telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 206 sanksi disiplin dijatuhkan yang meliputi 79 sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan. Komisi Yudisial (KY) turut berperan dengan mengusulkan 63 hakim untuk dikenai sanksi disiplin.
Rano Alfath memuji keterbukaan Ketua MA Sunarto dalam mengungkapkan data tersebut, sebagai bukti bahwa MA tidak mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. “Transparansi yang ditunjukkan MA adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen mereka dalam memperbaiki sistem peradilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Namun, Rano juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar yang dihadapi, seperti kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan nilai mencapai Rp3,6 miliar. Kasus ini semakin mencoreng citra peradilan setelah terungkap adanya keterlibatan mantan pejabat MA dengan aset sebesar Rp920,9 miliar.
“Kita semua prihatin dengan kasus suap ini, namun saya yakin MA dapat menjadikannya sebagai pelajaran penting untuk lebih tegas dan transparan dalam membenahi peradilan,” kata Rano.
Sebagai legislator, Rano menegaskan dukungannya terhadap reformasi yang diinisiasi oleh MA. Ia percaya bahwa Ketua MA Sunarto memiliki kapasitas dan integritas untuk membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan Indonesia. “Ketua MA telah menunjukkan arah yang jelas dalam memberantas hakim-hakim nakal dan mafia kasus. Ini merupakan awal yang baik,” ujarnya.
Rano juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI siap mendukung MA dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan. “Kami di Komisi III akan terus mengawal dan mendukung MA untuk menciptakan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.