Rapat dengan Menteri HAM, Komisi XIII Ingatkan Background Presiden dan Ancaman Ruang Bicara yang Aman
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus, menekankan pentingnya penguatan peran sipil dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hak Asasi Manusia, Nataliu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus, menekankan pentingnya penguatan peran sipil dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Edison menyatakan bahwa dengan latar belakang presiden yang berasal dari militer, Indonesia harus lebih berhati-hati dalam menjaga prioritas HAM. Ia mengingatkan potensi risiko pelanggaran HAM jika masyarakat tidak mendapat ruang bicara yang aman.
“Saya khawatir, jika tidak berhati-hati, pelanggaran HAM justru bisa meningkat karena orang merasa bebas berbicara tetapi malah dianggap berlebihan, bahkan berisiko dituduh hal-hal lain, seperti terorisme,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Dalam hal anggaran, Edison menyoroti usulan tambahan Rp20 triliun untuk program-program Kementerian HAM. Ia menilai anggaran tersebut tidak terlalu besar bagi Indonesia, namun perlu ada kejelasan dan prioritas dalam alokasi.
“Kita harus tahu apa yang lebih dulu dibangun, baik sarana fisik maupun mental, untuk memastikan HAM dan aspek sipil tetap kuat,” tegasnya.
Ia juga mengajak pemerintah untuk memiliki pandangan ke depan, dan tidak terus-menerus membahas pelanggaran HAM masa lalu.
“Kita perlu pandangan ke depan untuk membangun negara yang benar-benar melindungi hak asasi, tentu hak asasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya di akhir sesi pandangan.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya efisiensi dalam menjalankan fungsi kementerian pascapemisahan tugas.
Dengan latar belakang Kementerian HAM yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan kini menjadi tiga kementerian terpisah, Agun menyoroti potensi hambatan yang dapat timbul jika perhatian berlebih diberikan pada pengelolaan struktur, personil, dan anggaran ketimbang pada fungsi utama kementerian.
“Kementerian kita ini sudah siap, tetapi dalam langkah berikutnya, kami berharap agar tidak malah menambah beban negara. Bapak sibuk mengurusi organisasi, personil, dan akhirnya tupoksi tidak tercapai karena fokus semua orang justru ke organisasi,” tegas Agun di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Agun menyarankan agar Kementerian HAM mengadopsi prinsip "miskin struktur, kaya fungsi" dalam menjalankan tugasnya.
Ia memperingatkan bahwa waktu lima tahun ke depan akan terbuang percuma jika kementerian terlalu berfokus pada aspek manajerial ketimbang langsung menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pemajuan HAM.
“Jangan sampai dalam periode lima tahun ini waktu habis hanya untuk mengurusi hal-hal yang bukan tupoksi,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini
Ia menggarisbawahi pentingnya peran para personil di sekitar Menteri Pigai, "seperti Ibu Ayu, Pak Dana, dan Pak Farid yang merupakan lulusan terbaik dan orang-orang berkompeten," ungkap Agun.
Dia menyarankan agar personil di Kementerian HAM segera memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas sehingga pekerjaan mereka efektif dan tidak terbebani.
Selain itu, Agun menyarankan agar Kementerian HAM menghindari penambahan struktur baru tanpa adanya analisis beban kerja yang mendalam.
Menurutnya, Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi yang kini terpisah, perlu saling berkolaborasi tanpa bekerja sendiri-sendiri.
“Orang-orang di Kemenkumham yang kini terbagi menjadi tiga kementerian perlu dilibatkan agar tidak bekerja masing-masing,” ujar Agun.
Ia juga mengusulkan agar kementerian menggunakan bangunan kantor wilayah (Kanwil) yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus membangun gedung baru.
“Gunakan saja bangunan yang ada di Kanwil provinsi. Jika dulunya Kanwil Hukum atau Kanwil HAM, manfaatkan saja yang sudah ada dan alokasikan personilnya sesuai kebutuhan,” sarannya.
Agun juga menekankan bahwa struktur kementerian perlu dibangun berdasarkan analisis beban kerja, bukan sekadar mengikuti jumlah provinsi.
Dengan demikian, kementerian bisa menghindari pemborosan anggaran dan lebih fokus pada penyediaan pelayanan HAM yang sesuai kebutuhan, termasuk perbedaan antara beban kerja di bidang pemasyarakatan dan imigrasi di berbagai wilayah.
Dalam rapat tersebut, Agun berulang kali menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi melalui penggunaan sumber daya manusia yang sudah ada.
Ia berharap agar Menteri Pigai dapat memanfaatkan personil yang ada sebagai pendamping yang bisa menjalankan tugas-tugas penting kementerian dengan baik.
Pandangan Agun ini menjadi pengingat bahwa, di tengah pemisahan tiga kementerian yang bertujuan memperkuat fungsi dan peran masing-masing, efisiensi dalam penggunaan anggaran dan sumber daya manusia tetaplah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi dan memajukan HAM di Indonesia.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.