RAPBN 2027 Disahkan Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen
FAKTANASIONAL.NET - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026). Keputusan tersebut diamb…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 resmi disahkan menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh anggota DPR menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027.
Dikutip dari Sindo, proses pengesahan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Sebelum keputusan diambil, Puan meminta persetujuan seluruh anggota DPR atas rancangan anggaran untuk tahun anggaran 2027.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan Maharani kepada seluruh anggota DPR.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR.
Dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan sejumlah asumsi ekonomi yang ditetapkan dalam APBN 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6%. Sementara itu, tingkat inflasi dipatok sebesar 2,5% secara tahunan atau year on year (YoY).
Selain target pertumbuhan dan inflasi, pemerintah juga menetapkan asumsi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) selama 10 tahun berada di kisaran 6,9%.
APBN 2027 juga menetapkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Seluruh angka tersebut menjadi bagian dari asumsi yang disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat paripurna DPR saat pembahasan dan pengesahan APBN 2027.
Dengan persetujuan seluruh anggota DPR, RAPBN 2027 kemudian resmi disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.