Rata-rata Harga Minyak Goreng Tembus Rp20 Ribu per Liter, di Papua Sentuh Rp60 Ribu
FAKTANASIONAL.NET — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat telah menembus angka Rp20.163 per liter hingga minggu kedua Juni 2026. Angka komposit ini mencakup seluruh jenis miny…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat telah menembus angka Rp20.163 per liter hingga minggu kedua Juni 2026.
Angka komposit ini mencakup seluruh jenis minyak goreng yang dipantau Kementerian Perdagangan (Kemendag), mulai dari minyak curah, kemasan premium, hingga Minyakita.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa meski program Minyakita menunjukkan tren yang lebih stabil dalam beberapa bulan terakhir, lonjakan harga komoditas ini secara umum masih terjadi di berbagai daerah.
"Kalau Minyakita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355 per liter. Namun demikian, secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026 harganya rata-rata Rp20.163 per liter," papar wanita yang akrab disapa Winny tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (15/6/2026).
Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng ini dilaporkan meluas ke 165 kabupaten/kota di Indonesia, menjadikannya salah satu komoditas pangan utama yang membutuhkan perhatian khusus dalam pengendalian inflasi.
Ketimpangan Harga: Papua Tembus Rp60 Ribu
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, rata-rata harga nasional mengalami kenaikan 0,81 persen dibandingkan Mei 2026, bergerak naik dari Rp20.005 ke Rp20.167 per liter.
Namun, potret ketimpangan harga yang sangat kontras terlihat di wilayah Indonesia Timur. BPS mencatat lonjakan harga yang fantastis di beberapa wilayah berikut:
-
Kabupaten Intan Jaya (Papua Tengah): Rp60.000 per liter (Tertinggi nasional)
-
Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua Pegunungan): Rp52.500 per liter
-
Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah): Rp42.500 per liter
Minyakita Mulai Jinak, Tapi Masih di Atas HET
Di sisi lain, terdapat kabar positif dari komoditas Minyakita. Intervensi pemerintah diklaim berhasil menekan harga produk minyak goreng rakyat tersebut dari yang awalnya sempat bertengger di kisaran Rp17 ribu per liter.
"Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17 ribu dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700," jelas Winny.
Penurunan ini diperkuat oleh data internal Kemendag per Jumat (12/6), di mana rata-rata harga Minyakita berada di level Rp15.876 per liter. Angka ini turun 6,43 persen secara tahunan (yoy) berkat efektivitas aturan baru distribusi melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025.
Saat ini, sekitar 29 provinsi (76,31 persen wilayah pantauan) mencatat harga Minyakita yang mendekati HET dengan toleransi maksimal 2 persen (sekitar Rp16.000).
Kendati demikian, Kemendag mengakui masih ada beberapa wilayah yang harganya bercokol lebih dari 5 persen di atas HET, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, serta beberapa provinsi di Papua. Wilayah-wilayah inilah yang kini menjadi fokus intervensi pasokan pemerintah.
Beban Riil Konsumen
BPS mengingatkan agar pemerintah tidak hanya terpaku pada stabilitas Minyakita. Sebab, pada realitasnya, masyarakat membeli berbagai jenis dan merek minyak goreng di pasar.
Tekanan ekonomi riil yang dirasakan konsumen saat ini lebih tecermin dari angka rata-rata nasional yang sudah melampaui psikologis Rp20 ribu per liter tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.