Fakta Nasional

Ratusan Kepala SPPG Diberhentikan, BGN Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia akibat beragam pelanggaran, mulai dari persoalan kedisiplinan hingga dugaan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
Ratusan Kepala SPPG Diberhentikan, BGN Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Bos BGN Tegaskan MBG Tak Gerus APBN, Sudaryono Singgung Pupuk hingga Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah/(CNN)

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia akibat beragam pelanggaran, mulai dari persoalan kedisiplinan hingga dugaan kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pencopotan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.

"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono.

Sebanyak 49 kepala SPPG berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 Jawa Timur, 10 Sumatera Utara, 10 Banten, dan 5 Jawa Tengah.

Salah satu yang diberhentikan merupakan kepala SPPG Karangturi yang melayani MBG di SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya dugaan keracunan massal.

Sudaryono menegaskan, pencopotan tidak semata-mata dipicu kasus keracunan makanan.

Ia menyebut terdapat pelanggaran lain, termasuk kasus phishing yang menyebabkan dana operasional hilang setelah oknum berwenang mengaku menjadi korban penipuan digital.

"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," kata Sudaryono.

Ia menambahkan, BGN menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran.

"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana ya trust is good, but control is better," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (31/7/2026), sebanyak 707 orang yang terdiri dari 693 siswa dan 14 guru di SMK Negeri 6 Semarang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.

Sebanyak 698 orang mendapat penanganan di lokasi, sementara sembilan lainnya dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan. Hasil investigasi kasus tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 5–7 hari.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK