Refleksi 27 Tahun KARAT: Usung Tiga Strategi Perjuangan Kawal Ekonomi Kerakyatan
FAKTANASIONAL.NET – Memasuki usia ke-27 tahun, Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kedaulatan ekonomi nasional yang berlandaskan konstitusi. Dalam refleksi Hari Ulang Tahun organisasi yang digelar d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Memasuki usia ke-27 tahun, Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kedaulatan ekonomi nasional yang berlandaskan konstitusi. Dalam refleksi Hari Ulang Tahun organisasi yang digelar di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut, KARAT menyerukan pentingnya membangun pertumbuhan ekonomi yang berpijak pada kekuatan rakyat hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Manifesto 27 Tahun KARAT yang dibacakan langsung oleh pimpinan organisasi, Bungas T. Fernando Duling atau yang akrab disapa Nando. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa perjalanan organisasi sejak berdiri pada 1999 merupakan proses transformasi yang lahir dari dinamika perjuangan masyarakat.
"Dua puluh tujuh tahun perjalanan kita bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah pertumbuhan yang bertahap, sebuah transformasi organik yang lahir dari rahim perjuangan rakyat," ujar Nando di hadapan kader dan anggota KARAT, dikutip redaksi, Minggu 12 Juli 2026.
Tiga Strategi Mengawal Ekonomi Kerakyatan
Nando menjelaskan, KARAT telah melalui tiga fase perkembangan organisasi. Berawal sebagai Komite Aksi Rakyat Tertindas (1999–2004), kemudian bertransformasi menjadi Komite Aksi Rakyat Teritorial (2005–2025), hingga akhirnya pada 2026 mengukuhkan identitas baru sebagai Komite Almamater Rakyat Teritorial.
Menghadapi tantangan ekonomi nasional dan dinamika geopolitik global, KARAT merumuskan tiga strategi utama sebagai arah gerakan organisasi.
Strategi pertama adalah Riset dan Live-In, yakni menjadikan desa sebagai laboratorium sosial untuk memahami persoalan masyarakat secara langsung melalui pendampingan di tingkat akar rumput sekaligus membangun dialog dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Strategi kedua adalah Gerakan Aksi Ekstraparlemen, yang diposisikan sebagai instrumen kontrol sosial sekaligus mengawal implementasi kebijakan negara agar tetap sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Sedangkan strategi ketiga adalah Implementasi Asta Cita, yang diarahkan untuk memastikan program-program prioritas nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga tingkat desa.
Soroti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Dalam manifesto tersebut, KARAT juga memberikan perhatian terhadap dua program strategis pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Nando, kedua program tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi rakyat apabila dijalankan secara akuntabel dan melibatkan pelaku ekonomi lokal.
[caption id="attachment_61572" align="alignnone" width="700"]
Perayaan HUT ke-27 Tahun KARAT/Dok. Ist.[/caption]
Menanggapi perkembangan hukum di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), KARAT menilai proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program strategis nasional.
"Kami berharap pembenahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
KARAT mendorong kepemimpinan baru BGN untuk memperkuat transparansi melalui tiga indikator utama, yakni penyajian data dampak program terhadap peningkatan status gizi masyarakat, keterbukaan data keterlibatan petani, peternak, UMKM, dan koperasi dalam rantai pasok MBG, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal melalui operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Nando, apabila indikator tersebut berjalan dengan baik, maka integrasi antara MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kawal Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia SDA
Selain ketahanan pangan, KARAT juga menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Organisasi tersebut menyatakan akan terus melakukan pendampingan masyarakat bersama Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) dan Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI).
Dalam pandangan KARAT, negara perlu memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan kepentingan nasional di sektor energi, pertambangan, pangan, logistik, maupun komoditas strategis.
Menghidupkan Semangat Rapat Ikada
Menutup pembacaan manifesto, Nando mengajak seluruh kader KARAT menjadikan semangat Rapat Raksasa Ikada 19 September 1945 sebagai inspirasi perjuangan masa kini dalam mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, semangat persatuan dan keberanian yang ditunjukkan para pendiri bangsa perlu diterjemahkan ke dalam upaya memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional yang berpihak kepada rakyat.
"Semangat itu harus terus kita hidupkan dalam bentuk perjuangan yang relevan dengan tantangan zaman, yakni memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud melalui ekonomi yang berdaulat dan berpihak kepada rakyat," pungkas Nando.
Versi ini dibuat lebih bergaya rilis media nasional, lebih ringkas, terstruktur, dan menempatkan unsur yang paling bernilai berita di bagian awal, sementara bagian manifesto, strategi organisasi, serta pandangan mengenai program pemerintah disusun secara proporsional sebagai pernyataan resmi organisasi.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.